LPK Anak Sudah Dibangun
JAYAPURA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua, Antonius M. Ayorbaba mengungkapkan bahwa kondisi Lapas khusus perempuan saat ini sudah mengalami over kapasitas. Sementara untuk Lembaga Pemasyarakat Khusus (LPK) Anak sementara baru dibangun.
“LPK sudah representatif dan memenuhi persyaratan, sehingga memang saya selaku Kakanwil sudah menyurati semua Kalapas di luar Jayapura yang mana jika ada anak yang menjadi narapidana segera dikirim ke LPK,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/6) lalu.
Diakuinya, di LPK narapidana anak ini mempunyai nomen klatur pembinaanya berbeda dengan Lapas Dewasa, sehingga tidak bisa digabungkan. “Kendala yang kita hadapi tentu pembiayaan, karena anggaran tersebut tidak ada di lapas, sementara Untuk Lapas Perempuan selama ini baru dibangun 1 blok, jadi penghuni lapas perempuan yang sekarang 54 orang sudah over kapasitas,” tambahnya.
Sehingga pihaknya prioritaskan untuk mengusulkan kalau bisa ada pembangunan blok baru untuk lapas perempuan, sehingga narapidana perempuan yang berada di lapas di luar Jayapura bisa dipindahkan ke Lapas Perempuan. (ana/tri)