JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRKP & P) menyiapkan langkah penanganan terhadap tebing di kawasan Ring Road, Kota Jayapura, yang rawan longsor setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Plh. Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR PKPP Provinsi Papua, Thomas Msiren mengatakan, terdapat dua titik longsor di kawasan Ring Road. Longsor pertama yang terjadi pada 2024 telah ditangani, sedangkan satu titik longsor lainnya yang terjadi pada 2025 direncanakan mulai dikerjakan tahun ini.
Hanya saja kata Thomas, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu surat penetapan tanggap darurat bencana dari Wali Kota Jayapura sebagai dasar administrasi agar Dinas PUPRKP & P Provinsi Papua dapat melakukan pekerjaan awal.
“Surat tanggap darurat bencana itu menjadi syarat agar kami bisa segera melakukan penanganan di lapangan,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, apabila proses administrasi rampung, pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pada minggu kedua Maret. “Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan, tim teknis akan menurunkan sedimentasi material longsor yang masih menggantung di bagian atas tebing untuk mencegah longsor susulan,” jelasnya.
Sambungnya, selama proses pengerjaan, arus lalu lintas di Ring Road diperkirakan akan terganggu. Pihaknya mempertimbangkan penerapan sistem buka tutup jalan, tergantung pada kondisi lapangan dan volume material yang harus dibersihkan.
“Kami juga telah memasang papan imbauan di lokasi agar masyarakat tidak melintasi Ring Road saat hujan deras, mengingat potensi longsor masih cukup tinggi sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.