Tak lagi Ditanggung BPJS, Tapi Beberapa Penyakit Terpaksa Dirujuk
Puskesmas Waena yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, tetap memberikan rujukan untuk penyakit yang butuh penanganan lebih lanjut. (foto: mboik/cepos)
JAYAPURA– Ada 144 jenis penyakit yang saat ini sudah tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun demikian pada kenyataannya, ternyatamasih ada penyakit yang terpaksa butuh penanganan lebih lanjut, sehingga harus dirujuk.
Artinya ada penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS dan tidak selesai penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas dan harus dirujuk untuk mendapatkanpenanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Seperti di Puskesmas Waena, salah satu penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS namun terkadang masyarakat masih membutuhkan pelayanan lebih lanjut, diantaranya sakit mata, ada juga penyakit yang membutuhkan pemeriksaan laboratorium lengkap.
“Sebenarnya dari ketentuan ada penyakit yang bisa ditangani habis di Puskesmas, dan mana yang bisa dirujuk ke rumah sakit,itu ada berita acara dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura dengan BPJS, memang ada Permenkes yang harus melayani sebagai dokter umum, contohnya begitu,” kata dr.Evalina D. Malau, Senin (24/2).
dr. Evalina D. Malau (foto:Mboik/Cepos)
Dia menjelaskan,kenyataanya 144 penyakityang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan itu, ada juga yang sebenarnya masih bisa dirujuk. Tentunya dengan kondisi-kondisi tertentu, misalnya dia butuh pemeriksaan laboratorium lanjut, pemeriksaan penunjang lebih lanjut.
“Itu ada yang kita rujuk, tetapi ada juga yang kita tahan kalau memang tidak perlu.Apalagi di Puskesmas itu ada pelayanan dokter spesialis, sepertispesialis anak, kandungan, penyakit dalam, dan kulit kelamin,” ujarnya.
JAYAPURA– Ada 144 jenis penyakit yang saat ini sudah tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun demikian pada kenyataannya, ternyatamasih ada penyakit yang terpaksa butuh penanganan lebih lanjut, sehingga harus dirujuk.
Artinya ada penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS dan tidak selesai penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas dan harus dirujuk untuk mendapatkanpenanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Seperti di Puskesmas Waena, salah satu penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS namun terkadang masyarakat masih membutuhkan pelayanan lebih lanjut, diantaranya sakit mata, ada juga penyakit yang membutuhkan pemeriksaan laboratorium lengkap.
“Sebenarnya dari ketentuan ada penyakit yang bisa ditangani habis di Puskesmas, dan mana yang bisa dirujuk ke rumah sakit,itu ada berita acara dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura dengan BPJS, memang ada Permenkes yang harus melayani sebagai dokter umum, contohnya begitu,” kata dr.Evalina D. Malau, Senin (24/2).
dr. Evalina D. Malau (foto:Mboik/Cepos)
Dia menjelaskan,kenyataanya 144 penyakityang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan itu, ada juga yang sebenarnya masih bisa dirujuk. Tentunya dengan kondisi-kondisi tertentu, misalnya dia butuh pemeriksaan laboratorium lanjut, pemeriksaan penunjang lebih lanjut.
“Itu ada yang kita rujuk, tetapi ada juga yang kita tahan kalau memang tidak perlu.Apalagi di Puskesmas itu ada pelayanan dokter spesialis, sepertispesialis anak, kandungan, penyakit dalam, dan kulit kelamin,” ujarnya.