Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Indeks Perlindungan Anak di Papua Masih Rendah 43,43

Lanjutnya, secara khusus juga keterwakilan perempuan di ruang-ruang publik, ruang politik, ekonomi dan sebagainya sehingga ikut mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak.

Ridwan menyebut kehidupan perempuan dan anak di Papua, terkait Indeks Pembangunan Manusia secara nasional, Indeks Pembangunan Pemberdayaan Gender memperlihatkan perkembangan tidak yang signifikan, tetapi secara bertahap ada perubahan kualitas hidup yang terus berubah dari waktu ke waktu.

“Pemerintah Papua terus berusaha secara maksimal melalui lembaga teknis dan mitra dalam hal ini MRP melalui kelompok-kelompok kerjanya dan masyarakat terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu moment penting yang sedang dan akan berlangsung adalah pengangkatan DPRK, yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu tentang 30%  kuota perempuan dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui mekanisme pengangkatan dan aturan turunan teknis di masing-masing Provinsi di Tanah Papua.

Baca Juga :  Delapan Kasus Penyelundupan Miras Gunakan Jasa Oknum TKBM

“Kepada perempuan dengan komunitas agar dapat mengawal, memantau dan memastikan pelibatan perempuan di setiap tahapannya, serta mampu merespon dengan cara bijak pula,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lanjutnya, secara khusus juga keterwakilan perempuan di ruang-ruang publik, ruang politik, ekonomi dan sebagainya sehingga ikut mendorong percepatan peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak.

Ridwan menyebut kehidupan perempuan dan anak di Papua, terkait Indeks Pembangunan Manusia secara nasional, Indeks Pembangunan Pemberdayaan Gender memperlihatkan perkembangan tidak yang signifikan, tetapi secara bertahap ada perubahan kualitas hidup yang terus berubah dari waktu ke waktu.

“Pemerintah Papua terus berusaha secara maksimal melalui lembaga teknis dan mitra dalam hal ini MRP melalui kelompok-kelompok kerjanya dan masyarakat terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di seluruh tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu moment penting yang sedang dan akan berlangsung adalah pengangkatan DPRK, yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu tentang 30%  kuota perempuan dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui mekanisme pengangkatan dan aturan turunan teknis di masing-masing Provinsi di Tanah Papua.

Baca Juga :  Persit KCK Kodim 1702/JWY Melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

“Kepada perempuan dengan komunitas agar dapat mengawal, memantau dan memastikan pelibatan perempuan di setiap tahapannya, serta mampu merespon dengan cara bijak pula,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya