JAYAPURA – Sejak Januari 2024 lalu, Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Jayapura telah diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan kini berubah menjadi Satpel Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (PVP) Jayapura.
Perubahan status tersebut termuat dalam peraturan ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor satu (1) tahun 2024.
Perubahan menyangkut kebijakan sistem sentrailisasi ke sistem desentralisasi membawa pengaruh besar bagi lembaga pelatihan kerja tersebut.
Dimana BLK Sorong Ditetapkan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas 9 (UPTD) Tenaga Kerja Kabupaten Sorong Berdasarkan PERDA Kabupaten Sorong Dan Keputusan Bupati Sorong No 32 Tahun 2001.
Kordinator Satpel PVP Jayapura, Syafrizal Ubaidy mengatakan perubahan setatus tersebut telah diambil resmi dari kementerian.
 Syafrizal melanjutkan bahwa, walaupun setatusnya telah dirubah tetapi pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. Dia menegaskan bahwa BLKI telah diambil alih oleh kementrian, tetapi status BLK tetap melayani masyarakat di kota Jayapura dan Papua.
Dijelaskan, BLK Papua dan Papua Barat merupakan daerah wilayah kerja kementerian tenaga kerja di bawah naungan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong.
“Kami kan UPTD-nya, di Papua itu ada Jayapura, Biak, Merauke. Papua Barat itu ada di Fakfak, itu semua dalam wilayah binaan BPVP Sorong,” kata Syafrizal kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/7) kemarin.
Disampaikan Syafrizal, saat ini BLKI Jayapura telah berganti setatus menjadi satuan pelayanan, pelatihan, vokasi dan produktif Jayapura atau di sebut Sat Pel PVP Jayapura.
Untuk sementara ini cara kerja dari Sat Pel PVP Jayapura masih sama seperti BLKI dulu. Tetapi yang membedakanya adalah semua administrasi diambil alih kementerian.
“Jadi kalau ada pembangunan, kalau ada dana perogram pelatihan semua dari kementerian,” ujarnya.
Dengan begitu kata dia, hal itu dapat mengurangi beban pemerintah daerah dikarenakan semua urusan administrasi telah diambil alih kemennaker. Adapun alasannya yang menjadi latarbelakang BLKI Jayapura di ambil alih Kemennaker, dikarenakan pemerintah daerah tidak lagi mampu untuk untuk mengelola atau dalam posisi yang sulit.
Syafrizal mengaku, sebelum ditangani Kemennaker, Balai tersebut tampak tidak terawat dilihat dari beberapa ruangan bengkel praktek alami kebocoran dan tidak di perbaiki. Atas dasar itu kata Syafrizal, Kemennaker ambil alih balai tersebut.
Ia menambahkan, ada empat bengkel telah dibangun setelah Kemenaker ambil alih, diantaranya, bengkel otomotif, pendingin, elektronika dan listrik.
“Intinya sarana dan prasarana nanti akan dibangun baru oleh kementerian, untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
“Kami memang sadari, bawa kami belum sosialisasi kepada masyarakat. Sampai sekarang pun masih ada proses yang sedang kami jalankan,” tutupnya. (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos