Jaringan Internet, Harusnya Tak Perlu Sampai Dihentikan
Laurenzus Kadepa
Laurenzus Kadepa ( foto : Gamel Cepos )
JAYAPURA – Pasca kejadian aksi demo tolak perbuatan rasis yang terjadi di Malang, Jawa Timur, kementerian Komunikasi dan Informasi memilih untuk membatasi jaringan internet di Papua. Tujuannya adalah mengantisipasi menyebarnya pemberitaan hoax yang beredar.
Bahkan dua hari terkhir bisa dibilang jaringan internet sudah benar-benar tak bisa diakses melalui paket data. Terkait ini salah satu anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengaku kecewa.
Ia menganggap seharusnya ada bentuk penanganan lain yang dilakukan pemerintah tanpa harus membatasi informasi yang diterima melalui jaringan internet. Pasalnya dengan keputusan pembatasan ini secara tidak langsung pemerintah selaku pengambil kebijakan akan ikut dirugikan mengingat publik tak mengetahui langsung apa perkembangan informasi yang dikeluarkan oleh petinggi negeri baik presiden maupun panglima dan kapolri terkait kejadian pasca aksi demo. Ia meminta kementerian Kominfo bisa melihat ini secara jeli dan segera membuka akses.
“Kalau alasannya untuk menghalangi menyebarnya hoax saya pikir ini satu langkah bagus yang dilakukan pemerintah. Tapi yang perlu diketahui ada banyak orang yang merasa dirugikan termasuk pemerintah sendiri,” kata Laurenz kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/8). Ia menyebut bahwa untuk Papua tentunya ada banyak yang kecewa sebab saat ini era digital dan bukan era orde baru.
“Pendapat saya harusnya jangan dibatasi sebab informasi di Papua bisa diikuti oleh pejabat di Jakarta dan pemahami aspirasi apa yang disampaikan agar dalam mengambil kebijakan juga tepat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden, menteri dan kapolri itu perlu diketahui masyarakat,” bebernya.
Selain itu Kadepa juga mempertanyakan apakah dengan kondisi jaringan seperti ini paket data yang dibeli tidak akan berkurang atau justru hangus. Yang jelas kami juga dirugikan sebab tidak semua pengguna internet akan menyebar hoax,” pungkasnya. (ade/gin)
JAYAPURA – Pasca kejadian aksi demo tolak perbuatan rasis yang terjadi di Malang, Jawa Timur, kementerian Komunikasi dan Informasi memilih untuk membatasi jaringan internet di Papua. Tujuannya adalah mengantisipasi menyebarnya pemberitaan hoax yang beredar.
Bahkan dua hari terkhir bisa dibilang jaringan internet sudah benar-benar tak bisa diakses melalui paket data. Terkait ini salah satu anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengaku kecewa.
Ia menganggap seharusnya ada bentuk penanganan lain yang dilakukan pemerintah tanpa harus membatasi informasi yang diterima melalui jaringan internet. Pasalnya dengan keputusan pembatasan ini secara tidak langsung pemerintah selaku pengambil kebijakan akan ikut dirugikan mengingat publik tak mengetahui langsung apa perkembangan informasi yang dikeluarkan oleh petinggi negeri baik presiden maupun panglima dan kapolri terkait kejadian pasca aksi demo. Ia meminta kementerian Kominfo bisa melihat ini secara jeli dan segera membuka akses.
“Kalau alasannya untuk menghalangi menyebarnya hoax saya pikir ini satu langkah bagus yang dilakukan pemerintah. Tapi yang perlu diketahui ada banyak orang yang merasa dirugikan termasuk pemerintah sendiri,” kata Laurenz kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/8). Ia menyebut bahwa untuk Papua tentunya ada banyak yang kecewa sebab saat ini era digital dan bukan era orde baru.
“Pendapat saya harusnya jangan dibatasi sebab informasi di Papua bisa diikuti oleh pejabat di Jakarta dan pemahami aspirasi apa yang disampaikan agar dalam mengambil kebijakan juga tepat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden, menteri dan kapolri itu perlu diketahui masyarakat,” bebernya.
Selain itu Kadepa juga mempertanyakan apakah dengan kondisi jaringan seperti ini paket data yang dibeli tidak akan berkurang atau justru hangus. Yang jelas kami juga dirugikan sebab tidak semua pengguna internet akan menyebar hoax,” pungkasnya. (ade/gin)