Desi Yanthi Wanggai sendiri tidak menjelaskan secara detail OPD mana saja yang sudah disalurkan, namun secara garis besar persentase yang sudah terealisasi sebesar 30%. Tentu bagi OPD yang berkaitan dengan layanan pokok publik, seharusnya sudah disalurkan.
UP dinas adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari di setiap OPD, termasuk menunjang pelayanan publik seperti bidang kesehatan, pendidikan dan beberapa OPD yang berkaitan dengan layanan publik lainnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos