Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Pendakwah Asing Harus ada Rekomendasi dari Kemenag

JAYAPURA – Antisipasi masuknya pemahaman radikal ke dalam negeri yang dibawa oleh oknum yang mengatasnamakan agama. Kantor Imigrasi Kelas l Jayapura turut  melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang asing yang datang di Papua.

  Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Jayapura, Ronny Fajar Purba menjelaskan orang asing yang masuk dengan tujuan keagamaan harus mengunakan visa sesuai dengan kebutuhan. Tak hanya itu yang tidak kalah pentingnya juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

  “Pihak yang mengundang penceramah asing masuk ke wilayah kita ya harus mengurus administrasinya, visa, maupun surat rekomendasi dari Kementerian Agama,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (20/11).

  Ronny menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terhadap dakwah warga asing dilakukan dalam rangka menangkal paham radikal atau aliran sesat.

Baca Juga :  Realisasi PNBP 2024 Imigrasi Jayapura Lampaui Target

“Jangan sampai ada paham radikal atau aliran sesat yang masuk,” katanya.

  Biasanya, paham ini menolak cara-cara perubahan secara bertahap atau sesuai dengan peraturan yang ada, karena dianggap sebagai sumber ketidakadilan. Bahkan, penganut paham ini kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya.

  Dirinya mengaku beberapa waktu lalu pihak Imigrasi Jayapura telah mendapatkan laporan bahwa di Kota Jayapura akan ada orang asing yang akan melakukan ibadah atau misa, namun kata dia belum ada kejelasan pasti dari laporan tersebut.

  “Untuk yang dari sisi aktifitas ceramah di gereja, kemarin satu orang yang melapor,” ujarnya.

  Sementara terkait dengan informasi adanya penceramah atau pendakwah kewarganegaraan Palestina yang di Koya, Distrik Muara Tami, kota Jayapura saat ini, Kepala Kantor Imigrasi Jayapura mengaku mengetahui  hal itu, namun  belum detail.

Baca Juga :  Diharapkan Ada Solusi untuk Mengatasi Berbagai Masalah dan Isu Internasional

  “Yang di Koya kami akan lakukan tindakan, memang sudah ada pemberitahuan awal tetapi kami akan telusuri,” pungkasnya.

  Seperti diketahui sebagaimana yang beredar di media sosial, Pendakwah atas nama Syeikh Osama Anwar berkebangsaan Palestina itu, mengunjungi Kota Jayapura tepatnya di Koya Barat Distrik Muara Tami dalam rangka menghadiri acara ‘Peringatan satu tahun Genosida di Bumi Palestina’. Ia diundang untuk memberikan ceramah di Mushola Nurul Huda Koya Barat, Rabu (20/11) sekira pukul 20.00 WIT.(kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Antisipasi masuknya pemahaman radikal ke dalam negeri yang dibawa oleh oknum yang mengatasnamakan agama. Kantor Imigrasi Kelas l Jayapura turut  melakukan pengawasan terhadap pergerakan orang asing yang datang di Papua.

  Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Jayapura, Ronny Fajar Purba menjelaskan orang asing yang masuk dengan tujuan keagamaan harus mengunakan visa sesuai dengan kebutuhan. Tak hanya itu yang tidak kalah pentingnya juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).

  “Pihak yang mengundang penceramah asing masuk ke wilayah kita ya harus mengurus administrasinya, visa, maupun surat rekomendasi dari Kementerian Agama,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (20/11).

  Ronny menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terhadap dakwah warga asing dilakukan dalam rangka menangkal paham radikal atau aliran sesat.

Baca Juga :  Akan Terapkan Aturan Berdasarkan Hasil Kajian

“Jangan sampai ada paham radikal atau aliran sesat yang masuk,” katanya.

  Biasanya, paham ini menolak cara-cara perubahan secara bertahap atau sesuai dengan peraturan yang ada, karena dianggap sebagai sumber ketidakadilan. Bahkan, penganut paham ini kerap menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuannya.

  Dirinya mengaku beberapa waktu lalu pihak Imigrasi Jayapura telah mendapatkan laporan bahwa di Kota Jayapura akan ada orang asing yang akan melakukan ibadah atau misa, namun kata dia belum ada kejelasan pasti dari laporan tersebut.

  “Untuk yang dari sisi aktifitas ceramah di gereja, kemarin satu orang yang melapor,” ujarnya.

  Sementara terkait dengan informasi adanya penceramah atau pendakwah kewarganegaraan Palestina yang di Koya, Distrik Muara Tami, kota Jayapura saat ini, Kepala Kantor Imigrasi Jayapura mengaku mengetahui  hal itu, namun  belum detail.

Baca Juga :  Pemprov Segera Lelang Jabatan 18 Pimpinan OPD

  “Yang di Koya kami akan lakukan tindakan, memang sudah ada pemberitahuan awal tetapi kami akan telusuri,” pungkasnya.

  Seperti diketahui sebagaimana yang beredar di media sosial, Pendakwah atas nama Syeikh Osama Anwar berkebangsaan Palestina itu, mengunjungi Kota Jayapura tepatnya di Koya Barat Distrik Muara Tami dalam rangka menghadiri acara ‘Peringatan satu tahun Genosida di Bumi Palestina’. Ia diundang untuk memberikan ceramah di Mushola Nurul Huda Koya Barat, Rabu (20/11) sekira pukul 20.00 WIT.(kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya