JAYAPURA – Dari jumlah 2.304 orang total peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI untuk wilayah Papua, hanya diikuti sebanyak 2.179 peserta selama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung.
Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani, menyampaikan mereka yang dinyatakan gugur karena tidak hadir sebanyak 125 orang. Dengan alasan ada yang tidak hadir tanpa keterangan dan ada yang datang terlambat.
“Sebanyak 125 orang tersebut tidak hadir tanpa keterangan, sehingga dengan sendirinya mereka dinyatakan gugur,” ucap Aguwani kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/11) kemarin.
Lanjut Aguwani, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi psikotest, tes potensi akademik, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan dan lainnya.
“Saya harap para peserta yang mengikuti seleksi CPSN tahun 2023 Kejaksaan RI wilayah Papua harus mempersiapkan diri, terutama kesehatannya harus dijaga dan tidak boleh terlambat,” ucapnya.
Aguwani meminta para peserta harus mempersiapkan diri dengan matang, serta memperhatikan setiap jadwal yang sudah diberikan. “Peserta juga harus jemput bola, tidak ada alasan tidak tahu jadwal. Sebab, banyak peserta yang berasal dari daerah juga,” terangnya.
Ia juga mengingatkan setengah jam sebelum ujian atau seleksi dimulai. Para peserta sudah harus berada di lokasi, sehingga tidak ada alasan terlambat. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos