Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Harus Tetap Lapangan Tenis Sian Soor

PALANG-Truk pengangkut karang saat menurunkan karang di depan venue lapangan tenis kantor Wali Kota Jayapura. Aksi ini terkait penolakan pemberian nama lapangan tenis Wonda Lambu oleh adat suku Mahbi Hamadi, Kamis (22/10) kemarin. (FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA– Masyarakat adat Port Numbay khususnya masyarakat adat Tobati- Enggros dari suku Mahbi Hamadi menolak pemberian nama lapangan tenis Wonda Lambu yang berada di kantor Wali Kota Jayapura.
Sekira 40 orang masyarakat adat Tobati Enggros melakukan aksi pemalangan dengan menutup akses masuk venue lapangan tenis tersebut. Dengan menurunkan karang sebanyak 4 truk dan memasang spanduk bahwa lapangan tenis tersebut harus diberi nama Sian Soor sesuai nama ada tanah leluhur moyang suku Mahbi Hamadi.
Koordinasi aksi pemalangan dan tokoh adat suku Mahbi Hamadi, Laban Mahbi Hamadi mengatakan, nama lapangan tenis di kantor Wali Kota Jayapura harus menggunakan nama asli dari suku Mahbi Hamadi yakni Sian Soor.
Pemerintah Provinsi Papua menurutnya jangan asal memberi nama tidak jelas selain dari adat leluhur Tobati Enggros suku Mahbi Hamadi.
“Kami tetap palang walaupun diresmikan hari Jumat (23/10), sampai namanya menjadi Sian Soor. Hargai leluhur kami, jangan asal kasih nama sembarangan. Karena ini bisa menjadi malapetaka dikemudian hari,” tegasnya.
Masyarakat adat sepenuhnya mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2021 di Papua yang diselenggarakan di beberapa kabupaten kota termasuk Kota Jayapura, tapi jika Pemprov Papua seenaknya tidak mau melakukan komunikasi dan koordinasi seperti ini tentu sangat disayangkan.
“Kami lakukan aksi pemalangan ini atas inisiatif sendiri tidak ada campur tangan dari Pemerintah Kota Jayapura. Karena adat juga menolak pemberian nama lapangan tenis Wonda Lambu. Apapun alasannya nama ini tidak ada kaitannya dengan leluhur kami. Padahal pembangunan ada di atas tanah leluhur kami,” tutupnya. (dil/nat)

Baca Juga :  USAID  Kolaborasi Dorong Percepatan Kesejahteraan OAP
PALANG-Truk pengangkut karang saat menurunkan karang di depan venue lapangan tenis kantor Wali Kota Jayapura. Aksi ini terkait penolakan pemberian nama lapangan tenis Wonda Lambu oleh adat suku Mahbi Hamadi, Kamis (22/10) kemarin. (FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA– Masyarakat adat Port Numbay khususnya masyarakat adat Tobati- Enggros dari suku Mahbi Hamadi menolak pemberian nama lapangan tenis Wonda Lambu yang berada di kantor Wali Kota Jayapura.
Sekira 40 orang masyarakat adat Tobati Enggros melakukan aksi pemalangan dengan menutup akses masuk venue lapangan tenis tersebut. Dengan menurunkan karang sebanyak 4 truk dan memasang spanduk bahwa lapangan tenis tersebut harus diberi nama Sian Soor sesuai nama ada tanah leluhur moyang suku Mahbi Hamadi.
Koordinasi aksi pemalangan dan tokoh adat suku Mahbi Hamadi, Laban Mahbi Hamadi mengatakan, nama lapangan tenis di kantor Wali Kota Jayapura harus menggunakan nama asli dari suku Mahbi Hamadi yakni Sian Soor.
Pemerintah Provinsi Papua menurutnya jangan asal memberi nama tidak jelas selain dari adat leluhur Tobati Enggros suku Mahbi Hamadi.
“Kami tetap palang walaupun diresmikan hari Jumat (23/10), sampai namanya menjadi Sian Soor. Hargai leluhur kami, jangan asal kasih nama sembarangan. Karena ini bisa menjadi malapetaka dikemudian hari,” tegasnya.
Masyarakat adat sepenuhnya mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2021 di Papua yang diselenggarakan di beberapa kabupaten kota termasuk Kota Jayapura, tapi jika Pemprov Papua seenaknya tidak mau melakukan komunikasi dan koordinasi seperti ini tentu sangat disayangkan.
“Kami lakukan aksi pemalangan ini atas inisiatif sendiri tidak ada campur tangan dari Pemerintah Kota Jayapura. Karena adat juga menolak pemberian nama lapangan tenis Wonda Lambu. Apapun alasannya nama ini tidak ada kaitannya dengan leluhur kami. Padahal pembangunan ada di atas tanah leluhur kami,” tutupnya. (dil/nat)

Baca Juga :  BTM Tinjau Langsung Penyerahan Bansos PKH Tahap II Pada Warga Kota Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya