JAYAPURA – Direktur Rumah Sakit (RS) Ramela, Fredriks Y. Hisage, kembali menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan di Kota Jayapura. Kali ini, seorang bayi berusia tujuh bulan yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terpaksa dilarikan ke RS Ramela oleh orang tuanya, Jumat (19/9).
Namun, di tengah pelayanan medis, diketahui bahwa pasien tersebut tidak memiliki kartu BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya. Menghadapi kondisi itu, Fredriks mengambil langkah berani dengan kembali menaruh jabatannya sebagai jaminan agar pasien dapat segera mendapatkan layanan medis tanpa hambatan administrasi.
“Sesuai komitmen sejak saya dipercayakan memimpin RS Ramela, saya pastikan tidak ada masyarakat yang ditolak, hanya karena tidak memiliki BPJS atau kartu kesehatan,” ujar Fredriks saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di RS Ramela disela layani pasien tersebut.
“Semua harus mendapatkan pelayanan, terutama warga kurang mampu,” tegas Fredriks.
Kata Fredriks, orang tua pasien sendiri telah mendapatkan surat kurang mampu dari kelurahan atau kampung domisilinya. “Surat keterangan kurang mampu ini juga sebenarnya dasar yang kuat buat saya untuk mengambil keputusan agar pasien tetap harus dilayani,” tuturnya.
JAYAPURA – Direktur Rumah Sakit (RS) Ramela, Fredriks Y. Hisage, kembali menunjukkan komitmennya untuk mengedepankan kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan di Kota Jayapura. Kali ini, seorang bayi berusia tujuh bulan yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terpaksa dilarikan ke RS Ramela oleh orang tuanya, Jumat (19/9).
Namun, di tengah pelayanan medis, diketahui bahwa pasien tersebut tidak memiliki kartu BPJS maupun jaminan kesehatan lainnya. Menghadapi kondisi itu, Fredriks mengambil langkah berani dengan kembali menaruh jabatannya sebagai jaminan agar pasien dapat segera mendapatkan layanan medis tanpa hambatan administrasi.
“Sesuai komitmen sejak saya dipercayakan memimpin RS Ramela, saya pastikan tidak ada masyarakat yang ditolak, hanya karena tidak memiliki BPJS atau kartu kesehatan,” ujar Fredriks saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di RS Ramela disela layani pasien tersebut.
“Semua harus mendapatkan pelayanan, terutama warga kurang mampu,” tegas Fredriks.
Kata Fredriks, orang tua pasien sendiri telah mendapatkan surat kurang mampu dari kelurahan atau kampung domisilinya. “Surat keterangan kurang mampu ini juga sebenarnya dasar yang kuat buat saya untuk mengambil keputusan agar pasien tetap harus dilayani,” tuturnya.