Saturday, August 23, 2025
21.4 C
Jayapura

Berantas Sambungan Ilegal, PTAM Jayapura Bentuk Tim OPSI

JAYAPURA – Untuk meningkatkan pendapatan dan menekan tingginya angka kehilangan air, PTAM Jayapura (Perseroda) mengambil langkah dengan membentuk Tim OPSI (Operasi Penertiban Sambungan Ilegal). Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.

Direktur Utama PTAM Jayapura, Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA, CGRM menjelaskan, pembentukan tim OPSI diawali dengan rapat koordinasi bersama para manajer, kepala cabang serta kepala seksi penertiban dari seluruh wilayah pelayanan.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap sambungan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah layanan. Penertiban ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar tagihan air, karena tingkat efektivitas penagihan saat ini baru mencapai sekitar 60 persen,” ujarnya di Command Center Kantor Pusat PTAM Jayapura, Rabu (20/8)

Baca Juga :  Frans Pekey Minta Pimpinan OPD Lebih Tegas ke Pegawai

Menurutnya, dukungan dari Polresta Jayapura Kota sangat penting untuk memastikan keamanan petugas saat melakukan penertiban, sekaligus menghindari adanya tindakan perlawanan dari oknum pelanggan. Selain itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura diharapkan dapat memperkuat upaya penagihan baik kepada masyarakat maupun instansi yang menunggak.

Penertiban akan dilakukan secara rutin terhadap pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan. Sementara bagi pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran, PTAM akan melakukan pembongkaran jaringan.

“Jika sanksi administratif tidak diindahkan, Tim OPSI bersama petugas cabang akan melakukan tindakan langsung di lapangan. Kami ingin memastikan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar tagihan air benar-benar meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Perubahan Cuaca

Dr. Entis menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pelayanan air bersih, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan air di Kabupaten Jayapura. (dil/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Untuk meningkatkan pendapatan dan menekan tingginya angka kehilangan air, PTAM Jayapura (Perseroda) mengambil langkah dengan membentuk Tim OPSI (Operasi Penertiban Sambungan Ilegal). Langkah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.

Direktur Utama PTAM Jayapura, Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA, CGRM menjelaskan, pembentukan tim OPSI diawali dengan rapat koordinasi bersama para manajer, kepala cabang serta kepala seksi penertiban dari seluruh wilayah pelayanan.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap sambungan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah layanan. Penertiban ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar tagihan air, karena tingkat efektivitas penagihan saat ini baru mencapai sekitar 60 persen,” ujarnya di Command Center Kantor Pusat PTAM Jayapura, Rabu (20/8)

Baca Juga :  Dialihkan, Jalan Menuju Gunung Merah dan Doyo Baru Lewat Jalur Alternatif

Menurutnya, dukungan dari Polresta Jayapura Kota sangat penting untuk memastikan keamanan petugas saat melakukan penertiban, sekaligus menghindari adanya tindakan perlawanan dari oknum pelanggan. Selain itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura diharapkan dapat memperkuat upaya penagihan baik kepada masyarakat maupun instansi yang menunggak.

Penertiban akan dilakukan secara rutin terhadap pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan. Sementara bagi pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran, PTAM akan melakukan pembongkaran jaringan.

“Jika sanksi administratif tidak diindahkan, Tim OPSI bersama petugas cabang akan melakukan tindakan langsung di lapangan. Kami ingin memastikan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar tagihan air benar-benar meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Ditangkap di Kampung Harapan

Dr. Entis menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pelayanan air bersih, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan air di Kabupaten Jayapura. (dil/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/