JAYAPURA-Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dialami warga Kotaraja Dalam, Distrik Abepura, berhasil diungkap Tim Resmob Polsek Abepura dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial MS (20), warga Furia Kotaraja, diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (18/7) siang.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura, Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Philipus (51), yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIT.
“Korban melaporkan sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya dicuri saat terparkir di depan teras rumah, tepatnya di Jalan Perumahan STIE OG Kotaraja, Kelurahan Vim, Distrik Abepura,” ujar Kompol Samberi, Sabtu (19/7).
Menerima laporan tersebut, tim resmob langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil pengumpulan informasi di lapangan mengarah pada seorang pria berinisial MS sebagai terduga pelaku.
“Sekitar pukul 14.00 WIT, kami mendapat informasi bahwa MS berada di sekitar kompleks STIE OG Kotaraja Dalam, tidak jauh dari TKP. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan MS tanpa perlawanan,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos