Sementara itu, dalam surat edaran Koordinator FSHA Indonesia yang terdiri dari lintas Matra menghimbau para Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia untuk: Pertama, Menghentikan Aksi Mogok Sidang terhitung sejak, 15 Januari 2026 sampai dengan Tanggal 21 Januari 2026.
Kedua, Membatalkan Aksi Demo pada, 22 Januari 2026 hingga Tanggal 23 Januari 2026. FSHA Indonesia mengapresiasi Pemerintah, Mahkamah Agung, dan Komisi III DPR RI yang sudah mempercepat progress penerbitan Perpres baru tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sementara itu, dalam surat edaran Koordinator FSHA Indonesia yang terdiri dari lintas Matra menghimbau para Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia untuk: Pertama, Menghentikan Aksi Mogok Sidang terhitung sejak, 15 Januari 2026 sampai dengan Tanggal 21 Januari 2026.
Kedua, Membatalkan Aksi Demo pada, 22 Januari 2026 hingga Tanggal 23 Januari 2026. FSHA Indonesia mengapresiasi Pemerintah, Mahkamah Agung, dan Komisi III DPR RI yang sudah mempercepat progress penerbitan Perpres baru tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos