Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemalakan di Kampung Nafri Kembali Terjadi

Berharap Masyarakat Setempat Tidak Melindungi Pelaku

JAYAPURA-Kasus penganiayaan terhadap pengguna jalan  yang melintas di Kampung Nafri, Distrik Abepura kembali terjadi , Kamis (20/7) pagi sekira  pukul 06.00 WIT. Korban bernama Marthen Luter (41) dianiaya oleh salah satu oknum warga Kampung Nafri, berinisial ES (30), di Jembatan Kampung Nafri.

   Menurut Kapolsek Abepura. AKP. Soeparmanto, korban dianiaya oleh pelaku saat hendak ke kebunnya di Koya Koso. Dimana saat tiba di Jembatan Kampung Nafri, pelaku menghadang dan memalak korban. Tak hanya  meminta uang, pelaku justru menganiaya korban menggunakan parang sehingga korban mengalami luka memar pada bagian wajah.

  “Setelah dianiaya, korban kemudian berlari ke Rumah Ondoafi Sembekra Kampung Nafri Daniel Awi untuk melaporkan kejadian tersebut dan saat itu juga dia (Korban) menghubungi teman-temannya (Masyarakat Toraja), untuk mendatangi rumah Ondoafi,” terang Kapolsek.

  Merespon atas pristiwa itu, masyarakat Suku Toraja kemudian mendatangi rumah Rumah Adat Ondoafi Sambekra Kampung Nafri, untuk mencari keberadaan Pelaku. Mereka melakukan pertemuan dengan masyarakat adat setempat guna menyelesaikan persoalan tersebut.

  “Karena masyarakat Suku Toraja datang di rumah Ondoafi Sambekra Kampung Nafri Danjel Awi, dia kemudian menghubungi Kami (Polsek Abepura) untuk mengamankan situasi itu, serta memusyawarahkan permasalahan tersebut,” kata Kapolsek.

  Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kota Jayapura Amos Randalinggi, SE, meminta kepada kepala kampung dan ondoafi setempat agar segera menangkap pelaku pengaiayaan sebelumnya.

   Sebab pelaku yang sebelumnya juga melakukan penganiayaan kepada masyarakat Toraja yang notabene petani sayur, tapi belum juga ditindak, baik oleh kepala Kampung maupun aparat kepolisian. Sehingga diapun meminta persoalan ini segera diselesaikan, agar tidak membias ke persoalan lain.

Baca Juga :  Tahun Depan, Estimasi Kuota Jemaah Haji Kota Jayapura 432 orang

  “Kami minta pelaku yang pertama harus ditangkap, karena dari kejadian pertama pelaku tidak ditangkap sehingga membuat kemarahan masyarakat Toraja saat ini, dan Pelaku yang kedua juga harus ditangkap dan pihak keamanan harus bisa menunjukkan kepada kami bahwa pelaku kedua sudah ditangkap,” tegas Amos saat berdialog dengan tetua adat Kampung Nafri.

  Dia juga minta agar pengamanan di Kampung Nafri harus dilakukan secara ketat. Sebab persoalan pemalakan di Kampung Nafri ini bukan baru pertama terjadi, tetapi berulang  kali.  Mereka meminta dengan tegas aparat kepolisian maupun tetua adat setempat wajib mengamankan kampung tersebut agar pelintas tidak jadi korban atas ulah oknum oknum disana.

“Kami minta harus ada jaminan keamanan bagi masyarakat di Kampung Nafri bukan saja kepada masyarakat Toraja, tapi masyarakat umum apabila tidak ada kemaanan di Kampung Nafri pasti akan terjadi kejadian terus menerus dan membuat masalah baru,” tegasnya.

  Menanggapi hal itu, Ondoafi Sambekra Kampung Nafri Daniel Awi mengatakan pihaknya telah berusaha dengan berbagai upaya agar kasus pemalakan di Kampung Nafri tidak terjadi. Bahkan pihaknya telah menindak para pelaku yang sering melakukan pemalakan terhadap pelintas.

  Namun dengan adanya permasalahan ini, diapun meminta kepada semua pihak untuk turut serta mencari keberadaan pelaku. Siapapun yang menemukan keberadaan pelaku untuk dilaporkan kepada mereka maupun aparat kepolisian.

  “Untuk permasalahan pemalakan ini, sudah menjadi atensi kami, namun memang masih terus terjadi, untuk itu marilah kita sama-sama mencari solusi dan saya sampaikan kepada Masyarakat Kampung Nafri kita sama sama harus mencari pelaku dan serahkan ke Polsek Abepura,” tegasnya.

Baca Juga :  Satu Tahun, Frans Pekey Bawa Sejumlah Perubahan

  Sementara Kepala kampung Nafri Yohan Merahhabia, SH, meminta kepada masyarakat Kampung Nafri agar Minggu, (23/7) mendatang melakukan pertemuan membahas persoalan yang terjadi.

  “Kepada Masyarakat Toraja disini, Saya yang akan menjaminkan diri saya kepada pihak kepolisian agar pelaku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Yohan.

  Kasubbag Binlatops Biro Ops Polda Papua Kompol Pilomina Ida Waimramra, SE, S.IK, menyampaikan persoalan pemalakan di Kampung Nafri sering kali terjadi, penyelesaiannyapun telah dilakukan. Dengan menindak para pelaku, namun sayangnya tindakan ini bukanya memberi efek jera, tapi justru oknum oknum ini makin menjamur, dan berbuat ulah.

  Untuk itu diapun meminta kepala Kampung mencari solusi atas persoalan ini. Sebab apabila hal ini dibiarkan akan berdampak pada konflik sosial. “Permasalahan ini saya minta kepada perangkat Kampung dalam hal ini Ondoafi, Tokoh Pemuda dan Kepala Kampung kita harus duduk bersama untuk membuat peraturan di kampung seperti satgas keamanan kampung,” ujarnya.

  Sementara Kapolsek Abepura, meminta kepada para Kepala Kampung tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku. Sebab yang terjadi selama ini, pelaku justru berlindung di balik orang orang tertentu, sehingga kesannya tindakan bejat para pelaku ini disetujui oleh masyarakat setempat.

  “Permasalahan ini saya minta jangan ada pembiaran atau melindungi pelaku, biar kedepannya ada efek jera kepada pelaku yang membuat kejahatan di Kampung Nafri ini,” tegas Kapolsek.

  Setelah berbagai pihak menyampaikan unek unek maupun masukannya, akhirnya Masyarakat Toraja membubarkan diri situasipun kondusif. (rel/tri)

Berharap Masyarakat Setempat Tidak Melindungi Pelaku

JAYAPURA-Kasus penganiayaan terhadap pengguna jalan  yang melintas di Kampung Nafri, Distrik Abepura kembali terjadi , Kamis (20/7) pagi sekira  pukul 06.00 WIT. Korban bernama Marthen Luter (41) dianiaya oleh salah satu oknum warga Kampung Nafri, berinisial ES (30), di Jembatan Kampung Nafri.

   Menurut Kapolsek Abepura. AKP. Soeparmanto, korban dianiaya oleh pelaku saat hendak ke kebunnya di Koya Koso. Dimana saat tiba di Jembatan Kampung Nafri, pelaku menghadang dan memalak korban. Tak hanya  meminta uang, pelaku justru menganiaya korban menggunakan parang sehingga korban mengalami luka memar pada bagian wajah.

  “Setelah dianiaya, korban kemudian berlari ke Rumah Ondoafi Sembekra Kampung Nafri Daniel Awi untuk melaporkan kejadian tersebut dan saat itu juga dia (Korban) menghubungi teman-temannya (Masyarakat Toraja), untuk mendatangi rumah Ondoafi,” terang Kapolsek.

  Merespon atas pristiwa itu, masyarakat Suku Toraja kemudian mendatangi rumah Rumah Adat Ondoafi Sambekra Kampung Nafri, untuk mencari keberadaan Pelaku. Mereka melakukan pertemuan dengan masyarakat adat setempat guna menyelesaikan persoalan tersebut.

  “Karena masyarakat Suku Toraja datang di rumah Ondoafi Sambekra Kampung Nafri Danjel Awi, dia kemudian menghubungi Kami (Polsek Abepura) untuk mengamankan situasi itu, serta memusyawarahkan permasalahan tersebut,” kata Kapolsek.

  Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kota Jayapura Amos Randalinggi, SE, meminta kepada kepala kampung dan ondoafi setempat agar segera menangkap pelaku pengaiayaan sebelumnya.

   Sebab pelaku yang sebelumnya juga melakukan penganiayaan kepada masyarakat Toraja yang notabene petani sayur, tapi belum juga ditindak, baik oleh kepala Kampung maupun aparat kepolisian. Sehingga diapun meminta persoalan ini segera diselesaikan, agar tidak membias ke persoalan lain.

Baca Juga :  Koordinator dan Bendahara Humas PPM PON XX Klaster Merauke Segera Dipanggil 

  “Kami minta pelaku yang pertama harus ditangkap, karena dari kejadian pertama pelaku tidak ditangkap sehingga membuat kemarahan masyarakat Toraja saat ini, dan Pelaku yang kedua juga harus ditangkap dan pihak keamanan harus bisa menunjukkan kepada kami bahwa pelaku kedua sudah ditangkap,” tegas Amos saat berdialog dengan tetua adat Kampung Nafri.

  Dia juga minta agar pengamanan di Kampung Nafri harus dilakukan secara ketat. Sebab persoalan pemalakan di Kampung Nafri ini bukan baru pertama terjadi, tetapi berulang  kali.  Mereka meminta dengan tegas aparat kepolisian maupun tetua adat setempat wajib mengamankan kampung tersebut agar pelintas tidak jadi korban atas ulah oknum oknum disana.

“Kami minta harus ada jaminan keamanan bagi masyarakat di Kampung Nafri bukan saja kepada masyarakat Toraja, tapi masyarakat umum apabila tidak ada kemaanan di Kampung Nafri pasti akan terjadi kejadian terus menerus dan membuat masalah baru,” tegasnya.

  Menanggapi hal itu, Ondoafi Sambekra Kampung Nafri Daniel Awi mengatakan pihaknya telah berusaha dengan berbagai upaya agar kasus pemalakan di Kampung Nafri tidak terjadi. Bahkan pihaknya telah menindak para pelaku yang sering melakukan pemalakan terhadap pelintas.

  Namun dengan adanya permasalahan ini, diapun meminta kepada semua pihak untuk turut serta mencari keberadaan pelaku. Siapapun yang menemukan keberadaan pelaku untuk dilaporkan kepada mereka maupun aparat kepolisian.

  “Untuk permasalahan pemalakan ini, sudah menjadi atensi kami, namun memang masih terus terjadi, untuk itu marilah kita sama-sama mencari solusi dan saya sampaikan kepada Masyarakat Kampung Nafri kita sama sama harus mencari pelaku dan serahkan ke Polsek Abepura,” tegasnya.

Baca Juga :  Raker Apeksi Moment Publikasikan Pembangunan Papua

  Sementara Kepala kampung Nafri Yohan Merahhabia, SH, meminta kepada masyarakat Kampung Nafri agar Minggu, (23/7) mendatang melakukan pertemuan membahas persoalan yang terjadi.

  “Kepada Masyarakat Toraja disini, Saya yang akan menjaminkan diri saya kepada pihak kepolisian agar pelaku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Yohan.

  Kasubbag Binlatops Biro Ops Polda Papua Kompol Pilomina Ida Waimramra, SE, S.IK, menyampaikan persoalan pemalakan di Kampung Nafri sering kali terjadi, penyelesaiannyapun telah dilakukan. Dengan menindak para pelaku, namun sayangnya tindakan ini bukanya memberi efek jera, tapi justru oknum oknum ini makin menjamur, dan berbuat ulah.

  Untuk itu diapun meminta kepala Kampung mencari solusi atas persoalan ini. Sebab apabila hal ini dibiarkan akan berdampak pada konflik sosial. “Permasalahan ini saya minta kepada perangkat Kampung dalam hal ini Ondoafi, Tokoh Pemuda dan Kepala Kampung kita harus duduk bersama untuk membuat peraturan di kampung seperti satgas keamanan kampung,” ujarnya.

  Sementara Kapolsek Abepura, meminta kepada para Kepala Kampung tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku. Sebab yang terjadi selama ini, pelaku justru berlindung di balik orang orang tertentu, sehingga kesannya tindakan bejat para pelaku ini disetujui oleh masyarakat setempat.

  “Permasalahan ini saya minta jangan ada pembiaran atau melindungi pelaku, biar kedepannya ada efek jera kepada pelaku yang membuat kejahatan di Kampung Nafri ini,” tegas Kapolsek.

  Setelah berbagai pihak menyampaikan unek unek maupun masukannya, akhirnya Masyarakat Toraja membubarkan diri situasipun kondusif. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya