JAYAPURA-Alumni SMA Negeri 3 Jayapura menolak pergantian Kepala SMA Negeri 3 Jayapura dan kepala-kepala sekolah penggerak lainnya karena dinilai merusak pendidikan di Tanah Papua dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua sebagai pimpinan tidak menghargai komitmen sebagai pemimpin.
Ketua Ikatan Alumni SMA Negeri 3 Jayapura Fred Koirewoa menyampaikan alasan penolakan karena menilai Plt. Kepala Dinas PPAD sebagai penanggung jawab instansi teknis tidak menghargai komitmen Pemda dan Kemendikbud melalui MoU sekolah penggerak antara Mendikbud dan Gubernur Provinsi Papua.
“Sebagai penanggung jawab teknis di tingkat daerah sudah tentu memahami aturan sekolah penggerak ini. Kalau sudah tahu dan terus lakukan pergantian, maka jelas-jelas menampar wajah Gubernur Papua dan menjatuhkan nama baik gubernur Papua di depan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud,” ungkapnya, saat menyerahkan surat penolakannya SMAN 3 Jayapura, Senin (20/6)/
Menurutnya, pergantian kepala-kepala sekolah penggerak ini terlalu dipaksakan dengan alasan yang tidak jelas. “Sudahlah, kita tidak perlu bermain politik praktis di tingkat sekolah, sekolah wajib dibebaskan dari hal itu. Tindakan afirmasi perlu dilihat dari perspektif aturan yang berlaku bukan malah disikapi dengan kebijakan yang menabrak aturan. Karena jika sudah menabrak aturan maka sanksi yang kita terima,” imbuhnya.
Diakui, jika mau pemerataan sekolah penggerak, ajaklah kepala-kepala sekolah lain yang belum mengikuti agar mereka ikut program ini. Bukan dengan mengganti yang sudah ada. Sudah cukup banyak kabupaten/kota maupun provinsi yang menerima sanksi akibat pimpinan daerah yang memutasikan kepala-kepala sekolah penggerak, karena ketidakpahaman mereka.
Sebagai dinas yang terkait, lanjut Fred, wajib memberikan masukkan kepada pimpinan daerah untuk mendukung program sekolah penggerak ini.. Berikanlah kesempatan kepada para kepala sekolah penggerak untuk berinovasi sesuai program mereka, jangan dipotong tengah jalan dengan hal-hal lain sebelum mengimpelentasikan program di sekolah.
“Kami minta kepada yang terhormat lembaga DPR Papua di komisi terkait yakni Komisi 5 untuk memediasi hal ini dalam sebuah forum dengan menghadirkan secara bersama-sama pihak dinas terkait, kepala-kepala sekolah penggerak yang diganti, dengan para stakeholder satuan pendidikan terkait di rumah rakyat di kantor DPR Papua untuk kita berdiskusi bersama,”imbuhnya.
Menurutnya, DPR Papua harus turun tangan untuk memediasi ini, karena ini hal serius untuk dibicarakan bersama,apalagi untuk kepentingan pendidikan di tanah Papua.(dil/tri)