Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Satpol PP Kota Sweeping di Pusat Perbelanjaan

Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N melakukan sweeping di pusat perbelanjaan Kota Jayapura, menegur anak-anak maupun orang tua yang membawa anaknya belanja karena imbauan wali kota libur untuk di rumah dan belajar bukan untuk berbelanja, dalam usaha pencegahan Virus Corona, Jumat (20/3)kemarin. ( FOTO: Satpol PP Kota For Cepos)

*Bar, Tempat Karaoke dan Panti Pijat Sementara Ditutup

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,telah memerintahkan kepada Satpol PP Kota Jayapura dan Humas Kota Jayapura untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui halo-halo pemberitahuan di mobil keliling ke kampung-kampung, supaya warga tidak keluar rumah dalam pencegahan virus Corona.

  Namun, jika imbauan ini tidak diindahkan maka Satpol PP Kota Jayapura wajib untuk mengambil tegas supaya warga yang masih berjalan ke mall, tempat hiburan, tempat rekreasi dan lainnya apalagi pada jam-jam tertentu bisa langsung disuruh pulang.

 Wali Kota mengakui, pemberian libur selama  14 hari terhitung dari tanggal 17-31 Maret supaya pemerintah bersama instansi terkait melakukan pencegahan virus Corona dengan melakukan penyemprotan desinfektan di tempat pelayanan publik seperti terminal, tempat ibadah, sekolah dan perkantoran sehingga virus Corona tidak ada. Termasuk untuk tempat hiburan malam seperti bar, panti pijat dan tempat karaoke wali kota minta juga ditutup sementara dalam upaya pencegahan merebaknya virus Corona.

Baca Juga :  Siapkan Sanksi Sosial Bagi Tukang Mabuk

  Sehingga pada saat usai libur nanti diharapkan tidak ada lagi penyebaran virus Corona di Kota Jayapura.

 Menindaklanjuti hal itu, tampaknya Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, sudah langsung turun ke lapangan bersama anak buahnya, Satpol PP telah menyisir tempat perbelanjaan, supermarket dan mall di Kota Jayapura, lansung menegur anak-anak yang keluar dari rumah, maupun orang tuanya yang mengajak anaknya ke luar rumah.

 Kasatpol memberitahu kepada mereka agar imbauan wali kota dilakukan, karena imbauan ini untuk kepentingan bersama, sehingga jangan dianggap sepele vurus Corana.  “Kami sudah tegur anak-anak yang ke luar rumah maupun orang tua yang mengajak anaknya jalan saat libur dan mereka sudah menyadari dan mau kembali ke rumah, kami juga tegur pelaku usaha yang tidak menyediakan hand sanitizer bagi pengunjung maupun kasir yang tidak memakai masker, karena ini demi keselamatan bersama,’’jelasnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota: Insan Pers, Wajib Perhatikan Kode Etik!

  Hal lainnya  sweeping juga akan dilakukan di tempat rekreasi seperti di pantai, supaya masyarakat tahu selama 2 minggu hindari dulu kumpul-kumpul atau membuat suatu acara yang mengumpulkan orang banyak.(dil/wen)

Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N melakukan sweeping di pusat perbelanjaan Kota Jayapura, menegur anak-anak maupun orang tua yang membawa anaknya belanja karena imbauan wali kota libur untuk di rumah dan belajar bukan untuk berbelanja, dalam usaha pencegahan Virus Corona, Jumat (20/3)kemarin. ( FOTO: Satpol PP Kota For Cepos)

*Bar, Tempat Karaoke dan Panti Pijat Sementara Ditutup

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,telah memerintahkan kepada Satpol PP Kota Jayapura dan Humas Kota Jayapura untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui halo-halo pemberitahuan di mobil keliling ke kampung-kampung, supaya warga tidak keluar rumah dalam pencegahan virus Corona.

  Namun, jika imbauan ini tidak diindahkan maka Satpol PP Kota Jayapura wajib untuk mengambil tegas supaya warga yang masih berjalan ke mall, tempat hiburan, tempat rekreasi dan lainnya apalagi pada jam-jam tertentu bisa langsung disuruh pulang.

 Wali Kota mengakui, pemberian libur selama  14 hari terhitung dari tanggal 17-31 Maret supaya pemerintah bersama instansi terkait melakukan pencegahan virus Corona dengan melakukan penyemprotan desinfektan di tempat pelayanan publik seperti terminal, tempat ibadah, sekolah dan perkantoran sehingga virus Corona tidak ada. Termasuk untuk tempat hiburan malam seperti bar, panti pijat dan tempat karaoke wali kota minta juga ditutup sementara dalam upaya pencegahan merebaknya virus Corona.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penyelundup Ganja Diamankan Polisi

  Sehingga pada saat usai libur nanti diharapkan tidak ada lagi penyebaran virus Corona di Kota Jayapura.

 Menindaklanjuti hal itu, tampaknya Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, sudah langsung turun ke lapangan bersama anak buahnya, Satpol PP telah menyisir tempat perbelanjaan, supermarket dan mall di Kota Jayapura, lansung menegur anak-anak yang keluar dari rumah, maupun orang tuanya yang mengajak anaknya ke luar rumah.

 Kasatpol memberitahu kepada mereka agar imbauan wali kota dilakukan, karena imbauan ini untuk kepentingan bersama, sehingga jangan dianggap sepele vurus Corana.  “Kami sudah tegur anak-anak yang ke luar rumah maupun orang tua yang mengajak anaknya jalan saat libur dan mereka sudah menyadari dan mau kembali ke rumah, kami juga tegur pelaku usaha yang tidak menyediakan hand sanitizer bagi pengunjung maupun kasir yang tidak memakai masker, karena ini demi keselamatan bersama,’’jelasnya.

Baca Juga :  Percepat Intervensi Malaria, Pemkot Keluarkan Surat Edaran

  Hal lainnya  sweeping juga akan dilakukan di tempat rekreasi seperti di pantai, supaya masyarakat tahu selama 2 minggu hindari dulu kumpul-kumpul atau membuat suatu acara yang mengumpulkan orang banyak.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya