Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Warga Boleh Berziarah ke Pemakaman Khusus Covid-19

Masyarakat ketika berziarah ke pemakaman covid -19 di kawasan Buper Waena Selasa, (17/3) lalu. ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Koordinator Lapangan Kuburan Muslim Waena Hasan mengatakan saat ini warga boleh melakukan ziarah. Sebelumnya tiga hari setelah pemakaman, baru keluarga bisa melakukan ziarah dan memperbaiki kuburan keluarga mereka.

Saat ini jumlah makam di kuburan khusus covid-19 sudah mencapai 152 dengan jumlah nasrani 85 makam,  dan muslim 67  makam.  “Pihak keluarga biasanya ada yang datang menabur bunga dan ada juga yang ibadah (berdoa) baru mereka pulang,” Katanya. 

 Ia mengatakan demi ketertiban makam maka tidak ada pembuatan atap dan sebagainya yang ada hanya pembuatan baru nisan dan menambah rumput.  “Tidak boleh bangun rumah di makam atau apapun, hanya batu nisan dan tanam rumput,” katanya.  “Sementara untuk waktu ziarah, dimulai pukul 06.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT 

Baca Juga :  Kadang Khawatir Tertular, Tunggu Anak Tidur Baru Pulang

 Sementara bagi warga yang mau mengambil kerangka dari keluarganya baru boleh setelah 5 tahun. “ Ya, minimal yang bisa diambil waktunya itu 5 tahun. Ada juga dari Toraja, dan juga Nabire mereka mau bawa keluarganya tapi pemerintah izinkan 5 tahun baru bisa diambil,” tandasnya. (oel/wen) 

Masyarakat ketika berziarah ke pemakaman covid -19 di kawasan Buper Waena Selasa, (17/3) lalu. ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA –  Koordinator Lapangan Kuburan Muslim Waena Hasan mengatakan saat ini warga boleh melakukan ziarah. Sebelumnya tiga hari setelah pemakaman, baru keluarga bisa melakukan ziarah dan memperbaiki kuburan keluarga mereka.

Saat ini jumlah makam di kuburan khusus covid-19 sudah mencapai 152 dengan jumlah nasrani 85 makam,  dan muslim 67  makam.  “Pihak keluarga biasanya ada yang datang menabur bunga dan ada juga yang ibadah (berdoa) baru mereka pulang,” Katanya. 

 Ia mengatakan demi ketertiban makam maka tidak ada pembuatan atap dan sebagainya yang ada hanya pembuatan baru nisan dan menambah rumput.  “Tidak boleh bangun rumah di makam atau apapun, hanya batu nisan dan tanam rumput,” katanya.  “Sementara untuk waktu ziarah, dimulai pukul 06.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT 

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura Ditingkatkan

 Sementara bagi warga yang mau mengambil kerangka dari keluarganya baru boleh setelah 5 tahun. “ Ya, minimal yang bisa diambil waktunya itu 5 tahun. Ada juga dari Toraja, dan juga Nabire mereka mau bawa keluarganya tapi pemerintah izinkan 5 tahun baru bisa diambil,” tandasnya. (oel/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya