Saturday, January 24, 2026
32.7 C
Jayapura

Badan Usaha di Papua Diminta Wujudkan Jaminan Kerja yang Adil

Hingga 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan aktif JKN untuk segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura mencapai 122.788 jiwa. Segmen ini mencakup pekerja yang didaftarkan oleh badan usaha tempat mereka bekerja.

“Kami terus berupaya menjalin koordinasi dan kerja sama dengan badan usaha untuk memastikan seluruh pekerja memiliki status kepesertaan aktif JKN,” katanya.

Dia mengatakan badan usaha memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Untuk itu perusahaan harus memiliki kesadaran penuh untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya, melaporkan data dan upah dengan benar, serta membayar iuran tepat waktu,” ujarnya. (antara)

Baca Juga :  Jalan Salib, Satukan Masyarakat Papua yang Tercerai Berai

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Hingga 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan aktif JKN untuk segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura mencapai 122.788 jiwa. Segmen ini mencakup pekerja yang didaftarkan oleh badan usaha tempat mereka bekerja.

“Kami terus berupaya menjalin koordinasi dan kerja sama dengan badan usaha untuk memastikan seluruh pekerja memiliki status kepesertaan aktif JKN,” katanya.

Dia mengatakan badan usaha memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

“Untuk itu perusahaan harus memiliki kesadaran penuh untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarganya, melaporkan data dan upah dengan benar, serta membayar iuran tepat waktu,” ujarnya. (antara)

Baca Juga :  Kasus Demam Berdarah Meninngkat, Dinkes Fogging  Titik-Titik Sumber Penularan 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya