Saturday, January 18, 2025
23.7 C
Jayapura

33.000 Warga Kota Masuk Kategori Miskin 

JAYAPURA-Tahun 2024 lalu, Badan Pusat Statistik Kota Jayapura, mencatat ada sekitar 10,72 persen  atau sekitar 33.000 warga di Kota Jayapura yang hidup dalam kategori miskin. Hal ini diungkapkan oleh kepala BPS Kota Jayapura, Sugiyanto, Kamis (16/1).

   “Berdasarkan data kami di tahun 2024, ada sekitar 33.000 warga di kota Jayapura yang hidup dalam kategori miskin,”katanya.

    Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah warga miskin di Kota Jayapura ada sekitar 10,5% atau 32.000 warga. Berdasarkan data tersebut ada kenaikan data warga miskin di tahun 2024.

    Lanjut dia, penduduk yang dikategorikan miskin itu jika pengeluaran perkapita perbulan itu rata-rata Rp 1.176.000/orang.

Baca Juga :  Di Entrop, Janin Bayi Dibuang di Tempat Sampah

  “Kalau mereka punya pengeluaran konsumsinya di bawah Rp 1 juta per bulan, sehingga kita kategorikan miskin. Jadi kalau misalnya satu rumah tangga itu ada 4 orang, berarti rumah tangga mereka tingkat konsumsinya itu sekitar 4,6 atau 4,7 juta perbulan,”

    Kemudian Apabila dibandingkan dengan UMR di Kota Jayapura tahun 2025, UMR sudah ditetapkan sebesar Rp 4,3 juta, itu artinya garis  kemiskinan di Kota Jayapura masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Kota Jayapura.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Tahun 2024 lalu, Badan Pusat Statistik Kota Jayapura, mencatat ada sekitar 10,72 persen  atau sekitar 33.000 warga di Kota Jayapura yang hidup dalam kategori miskin. Hal ini diungkapkan oleh kepala BPS Kota Jayapura, Sugiyanto, Kamis (16/1).

   “Berdasarkan data kami di tahun 2024, ada sekitar 33.000 warga di kota Jayapura yang hidup dalam kategori miskin,”katanya.

    Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah warga miskin di Kota Jayapura ada sekitar 10,5% atau 32.000 warga. Berdasarkan data tersebut ada kenaikan data warga miskin di tahun 2024.

    Lanjut dia, penduduk yang dikategorikan miskin itu jika pengeluaran perkapita perbulan itu rata-rata Rp 1.176.000/orang.

Baca Juga :  Ingatkan Komisioner KPU Fokus Bekerja

  “Kalau mereka punya pengeluaran konsumsinya di bawah Rp 1 juta per bulan, sehingga kita kategorikan miskin. Jadi kalau misalnya satu rumah tangga itu ada 4 orang, berarti rumah tangga mereka tingkat konsumsinya itu sekitar 4,6 atau 4,7 juta perbulan,”

    Kemudian Apabila dibandingkan dengan UMR di Kota Jayapura tahun 2025, UMR sudah ditetapkan sebesar Rp 4,3 juta, itu artinya garis  kemiskinan di Kota Jayapura masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Kota Jayapura.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/