Friday, March 20, 2026
25.2 C
Jayapura

Pembatasan Medsos Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Papua saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, penetrasi penggunaan internet dan telepon pintar di Papua meningkat cukup signifikan, terutama di kalangan generasi muda.

Namun demikian, peningkatan akses teknologi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat literasi digital yang memadai di masyarakat. “Banyak anak-anak yang sudah menggunakan media sosial sejak usia sangat dini tanpa pengawasan yang cukup dari orang tua maupun lingkungan pendidikan. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan psikologis dan sosial mereka,” jelasnya.

Karena itu, Kossay menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, keluarga, serta masyarakat luas.

Baca Juga :  Sehari Pj. Gubernur Terima Enam Pengaduan Masyarakat 

Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Papua menjadikan kebijakan ini sebagai momentum untuk memperkuat program literasi digital bagi masyarakat, terutama bagi orang tua dan tenaga pendidik. Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi serta membimbing anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.

Selain itu, sekolah juga perlu memberikan pendidikan mengenai etika dan keamanan digital agar anak-anak memahami risiko yang mungkin muncul ketika menggunakan internet.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat Papua. Ia menilai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat adat sebenarnya memiliki potensi besar dalam mendukung perlindungan anak.

“Dalam masyarakat adat Papua, anak-anak memiliki posisi yang sangat penting dalam struktur sosial dan budaya. Karena itu, pendekatan berbasis nilai-nilai lokal juga dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan anak di ruang digital,” ujar Kosay.

Baca Juga :  791 CPNS dan PPPK Pemkot Digembleng di Rindam

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun harus tetap memperhatikan hak anak untuk memperoleh akses terhadap pendidikan dan informasi yang bermanfaat. Teknologi digital, menurutnya, juga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan pengetahuan generasi muda.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Papua saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, penetrasi penggunaan internet dan telepon pintar di Papua meningkat cukup signifikan, terutama di kalangan generasi muda.

Namun demikian, peningkatan akses teknologi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat literasi digital yang memadai di masyarakat. “Banyak anak-anak yang sudah menggunakan media sosial sejak usia sangat dini tanpa pengawasan yang cukup dari orang tua maupun lingkungan pendidikan. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan psikologis dan sosial mereka,” jelasnya.

Karena itu, Kossay menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, keluarga, serta masyarakat luas.

Baca Juga :  Berlibur di Pantai Keakwa Mimika, Anak Perempuan Terseret Ombak

Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Papua menjadikan kebijakan ini sebagai momentum untuk memperkuat program literasi digital bagi masyarakat, terutama bagi orang tua dan tenaga pendidik. Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi serta membimbing anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.

Selain itu, sekolah juga perlu memberikan pendidikan mengenai etika dan keamanan digital agar anak-anak memahami risiko yang mungkin muncul ketika menggunakan internet.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat Papua. Ia menilai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat adat sebenarnya memiliki potensi besar dalam mendukung perlindungan anak.

“Dalam masyarakat adat Papua, anak-anak memiliki posisi yang sangat penting dalam struktur sosial dan budaya. Karena itu, pendekatan berbasis nilai-nilai lokal juga dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan anak di ruang digital,” ujar Kosay.

Baca Juga :  Tangani 9 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Salah Satu Pelakunya Polwan

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun harus tetap memperhatikan hak anak untuk memperoleh akses terhadap pendidikan dan informasi yang bermanfaat. Teknologi digital, menurutnya, juga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran dan pengembangan pengetahuan generasi muda.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya