Wednesday, April 30, 2025
24.7 C
Jayapura

21 Orang Meninggal di Tengah Pandemi Akibat Kecelakaan

AKP Junan Plitomo ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Angka kecelakaan di jalan raya berbanding terbalik dengan angka kriminal, jika tindakan kriminal cenderung menurun di tengah pandemi Corona, namun angka kecelakaan lalu lintas masih tetap tinggi.

 Polresta Jayapura Kota mencatat sebanyak 63 kasus kecelakaan di jalan raya tehitung sejak Maret hingga Juni 2020.Mirisnya, dari 63 kasus tersebut. Sebanyak 21 orang dinyatakan meninggal dunia saat kecelakaan, 81 mengalami luka berat dan sebanyak 181 orang luka ringan dalam kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menyampaikan, rata-rata kecelakaan tersebut dipengaruhi dimana si pengendara atau pengemudi dalam kondisi mabuk akibat Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  Rugikan Perusahaan Puluhan Juta, Dua Wanita Diproses Hukum

“Rata-rata penyebab kecelakaan akibat pengendara atau pengemudi dalam pengaruh Miras hingga di luar kontrol,”  ucap Kasat Lantas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Selasa (14/7)

Dirinya juga menyebut angka kecelakaan di wilayah hukum polresta Jayapura Kota masih tinggi. Dimana penyebab kecelakaan terbanyak dipengaruhi Miras, sehingga di luar konrtol pengendara atau pengemud.“Di lain sisi, kecelakaan juga disebabkan faktor jalan raya,” bebernya.

 Dirinya mengingatkan pengendara untuk selalu memperhatikan keselamatan diri maupu keselamatan orang lain. Sebelum berkendara, diperiksa kembali kendaraan yang akan digunakan.  Jika dalam keadaan Miras maka dianjurkan untuk jangan dulu berkendaraan untuk  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau dalam kondisi mabuk alangkah baiknya istrirahat saja di rumah, tidak usah berkendaraan. Karena itu juga bisa mencelakai orang lain,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Tak Sekedar Kelola Buku, Pustakawan Fokus Knowledge Transfer
AKP Junan Plitomo ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Angka kecelakaan di jalan raya berbanding terbalik dengan angka kriminal, jika tindakan kriminal cenderung menurun di tengah pandemi Corona, namun angka kecelakaan lalu lintas masih tetap tinggi.

 Polresta Jayapura Kota mencatat sebanyak 63 kasus kecelakaan di jalan raya tehitung sejak Maret hingga Juni 2020.Mirisnya, dari 63 kasus tersebut. Sebanyak 21 orang dinyatakan meninggal dunia saat kecelakaan, 81 mengalami luka berat dan sebanyak 181 orang luka ringan dalam kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menyampaikan, rata-rata kecelakaan tersebut dipengaruhi dimana si pengendara atau pengemudi dalam kondisi mabuk akibat Minuman Keras (Miras).

Baca Juga :  Rugikan Perusahaan Puluhan Juta, Dua Wanita Diproses Hukum

“Rata-rata penyebab kecelakaan akibat pengendara atau pengemudi dalam pengaruh Miras hingga di luar kontrol,”  ucap Kasat Lantas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Selasa (14/7)

Dirinya juga menyebut angka kecelakaan di wilayah hukum polresta Jayapura Kota masih tinggi. Dimana penyebab kecelakaan terbanyak dipengaruhi Miras, sehingga di luar konrtol pengendara atau pengemud.“Di lain sisi, kecelakaan juga disebabkan faktor jalan raya,” bebernya.

 Dirinya mengingatkan pengendara untuk selalu memperhatikan keselamatan diri maupu keselamatan orang lain. Sebelum berkendara, diperiksa kembali kendaraan yang akan digunakan.  Jika dalam keadaan Miras maka dianjurkan untuk jangan dulu berkendaraan untuk  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kalau dalam kondisi mabuk alangkah baiknya istrirahat saja di rumah, tidak usah berkendaraan. Karena itu juga bisa mencelakai orang lain,” pungkasnya. (fia/wen)

Baca Juga :  130 Guru Honor Terima SK P3K

Berita Terbaru

Artikel Lainnya