Thursday, April 25, 2024
26.7 C
Jayapura

Solidaritas Sosial, Faktor Penting Mencegah Penyebaran Covid-19

Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Setelah Provinsi Papua ditetapkan sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang terkena dampak Virus Corona atau Covid-19, maka Pemerintah Provinsi Papua telah membuat pembatasan social berupa social distancing, phisycal distancing, dan karantina wilayah. Hal ini tentu memberikan dampak terhadap masyarakat yang berpengasilan rendah atau ekonomi rendah di Papua.

 Untuk membantu masyarakat yang berpengasilan rendah, maka pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota maupun para lembaga dan institusi serta komunitas masyarakat bahu membahu dalam membantu masyarakat yang berpengasilan rendah, sehingga bisa terbantu selama masa penanganan Covid-19 di Provinsi Papua.

 Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang tergerak hati membantu warga masyarakat yang notabene berpenghasilan rendah merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi terhadap masyarakat lain di tengah-tengah Virus Covid-19 di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Ganja 3,7 Kg Dimusnahkan di Depan Tersangka

 “Ini merupakan peran dan partisipasi masyarakat yang luar biasa dan menunjukkan bahwa peran dan partisipasi itu bukan dari pemerintah saja, tetapi masyarakat yang merasa keinginan membantu, sehingga solidaritas sosial itulah yang merupakan faktor penting dalam kehidupan bermasyarakat di Papua,” katanya kepada cenderawasih pos di Waena, Selasa (14/4).

 Lefaan mengatakan, untuk mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, maka pemerintah bersama-sama masyarakat harus mengikuti apa yang telah disampaikan oleh badan kesehatan dunia, yaitu WHO, sehingga dapat menghindari dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Tugas dari pemerintah dan masyarakat harus disiplin dalam menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh WHO, yaitu social distancing, phisycal distancing, dan karantina wilayah di Papua,” ucap Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih ini.

Baca Juga :  Air Tanah di Dok IV Mulai Tercemar?

 Lefaan menyarankan kepada pemerintah pusat dan pemerintaj daerah untuk dapat mengeluarkan regulasi aturan, sehingga masyarakat bisa taat dan patuh terhadap aturan tersebut. Selain itu, jaringan pengamanan sosial sangat penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Pemerintah harus membuat aturan, sehingga masyarakat taat dan tunduk terhadap aturan tersebut. Yang kedua pembangunan ekonomi untuk masyarakat kecil itu harus segera diperhatikan, sehingga pembatasan sosial yang dilakukan ini bisa berdampak positif di Provinsi Papua,” ujar Doktor lulusan Universitas Gajah Mada ini. (bet/wen)

Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Setelah Provinsi Papua ditetapkan sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang terkena dampak Virus Corona atau Covid-19, maka Pemerintah Provinsi Papua telah membuat pembatasan social berupa social distancing, phisycal distancing, dan karantina wilayah. Hal ini tentu memberikan dampak terhadap masyarakat yang berpengasilan rendah atau ekonomi rendah di Papua.

 Untuk membantu masyarakat yang berpengasilan rendah, maka pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota maupun para lembaga dan institusi serta komunitas masyarakat bahu membahu dalam membantu masyarakat yang berpengasilan rendah, sehingga bisa terbantu selama masa penanganan Covid-19 di Provinsi Papua.

 Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang tergerak hati membantu warga masyarakat yang notabene berpenghasilan rendah merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi terhadap masyarakat lain di tengah-tengah Virus Covid-19 di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Terima DPA, OPD Diminta Langsung Action

 “Ini merupakan peran dan partisipasi masyarakat yang luar biasa dan menunjukkan bahwa peran dan partisipasi itu bukan dari pemerintah saja, tetapi masyarakat yang merasa keinginan membantu, sehingga solidaritas sosial itulah yang merupakan faktor penting dalam kehidupan bermasyarakat di Papua,” katanya kepada cenderawasih pos di Waena, Selasa (14/4).

 Lefaan mengatakan, untuk mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, maka pemerintah bersama-sama masyarakat harus mengikuti apa yang telah disampaikan oleh badan kesehatan dunia, yaitu WHO, sehingga dapat menghindari dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Tugas dari pemerintah dan masyarakat harus disiplin dalam menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh WHO, yaitu social distancing, phisycal distancing, dan karantina wilayah di Papua,” ucap Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih ini.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Tiga Bocah Tewas

 Lefaan menyarankan kepada pemerintah pusat dan pemerintaj daerah untuk dapat mengeluarkan regulasi aturan, sehingga masyarakat bisa taat dan patuh terhadap aturan tersebut. Selain itu, jaringan pengamanan sosial sangat penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Pemerintah harus membuat aturan, sehingga masyarakat taat dan tunduk terhadap aturan tersebut. Yang kedua pembangunan ekonomi untuk masyarakat kecil itu harus segera diperhatikan, sehingga pembatasan sosial yang dilakukan ini bisa berdampak positif di Provinsi Papua,” ujar Doktor lulusan Universitas Gajah Mada ini. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya