Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Aktivitas Perekonomian Tetap Sampai Pukul 22.00 WIT

Peserta rapat evaluasi  Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura mendengar arahan dari Wali Kota Jayapura, Kamis (14/1) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pembelajaran Tatap Muka PAUD-SMP Belum Diizinkan

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan Rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Jayapura dipimpin Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., bersama Forkopimda Kota Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan stakeholder lainnya di Kantor Wali Kota Jayapura Kamis (14/1) kemarin.

Dalam hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin oleh Wali Kota Jayapura tersebut mengeluarkan beberapa keputusan yang harus dijalankan dan diikuti oleh masyarakat di Kota Jayapura.

Bahwa aktivitas masyarakat dan perekonomian bagi pelaku usaha tetap dimulai pukul 06.00 WIT hingga 22.00 WIT untuk tetap menjaga protokol kesehatan di Kota Jayapura namun tetap dilakukan protokol kesehatan, dan jika melanggar diberikan tindakan tegas.

Kemudian pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP dilihat dari perkembangan Covid-19 yang ada diputuskan belum bisa dilaksanakan belajar tatap muka (offline) hal ini demi menjaga keselamatan guru dan murid. Selanjutnya  belajar dilakukan hanya melalui daring (online)hingga bulan Maret mendatang, dan nantinya akan dilakukan evaluasi kembali.

Baca Juga :  Nofdi: Jalan Depan Kantor Gubernur, Tanggung Jawab PU Provinsi

Poin ketiga, pernikahan  di hotel atau tempat umum lainnya dibatasi  maksimal 100 orang, dan harus ada izin dari Satgas Covid-19 Kota Jayapura maupun Polresta Jayapura kota.  Keempat, pelaksanaan ibadah tetap wajib mengikuti protokol kesehatan menyediakan alat pengukur tubuh dan menerapkan 3 M (memakain masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

  Kemudian ibadah tidak boleh lama-lama maksimal 30 menit, atau ibadah bisa dilakukan tiga kali, dan bisa dilaksanakan secara online, kelima, pemerintah maupun pemuka agama melakukan doa Pengampunan dosa dan diatur oleh pemimpin lintas agama masing-masing.

Keenam, Pemkot akan melakukan patroli jam malam dengan unsur terkait lainnya dilaksanakan mulai pukul jam 22.00 WIT, Jika masih ada warga yang berkumpul akan dibubarkan secara tegas dan terukur, ketuju, jika melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tetap wajib menyurat kepada Satgas Covid-19 Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga :  Nekad Jual Togel, Seorang Pemuda Ditangkap

  “Untuk pelaksanaan vaksinasi tetap mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dan tetap disosialisasikan oleh pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan, dan tim Satgas akan terus melaksanakan operasi masker,”kata Wali Kota Jayapura.

Dijelaskan,  masyarakat maupun pelaku usaha juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik, jangan malas tahu, bandel, karena saat ini kasus Covid-19 masih ada, bahkan kasus meninggal dunia juga semakin banyak, hal ini diakibatkan masyarakat yang sudah sakit parah dan punya riwayat sakit jadi ini harus menjadi perhatian bersama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan jangan abaikan protokol kesehatan.(dil/wen)

Peserta rapat evaluasi  Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura mendengar arahan dari Wali Kota Jayapura, Kamis (14/1) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Pembelajaran Tatap Muka PAUD-SMP Belum Diizinkan

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan Rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Jayapura dipimpin Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., bersama Forkopimda Kota Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, akademisi dan stakeholder lainnya di Kantor Wali Kota Jayapura Kamis (14/1) kemarin.

Dalam hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Jayapura yang dipimpin oleh Wali Kota Jayapura tersebut mengeluarkan beberapa keputusan yang harus dijalankan dan diikuti oleh masyarakat di Kota Jayapura.

Bahwa aktivitas masyarakat dan perekonomian bagi pelaku usaha tetap dimulai pukul 06.00 WIT hingga 22.00 WIT untuk tetap menjaga protokol kesehatan di Kota Jayapura namun tetap dilakukan protokol kesehatan, dan jika melanggar diberikan tindakan tegas.

Kemudian pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP dilihat dari perkembangan Covid-19 yang ada diputuskan belum bisa dilaksanakan belajar tatap muka (offline) hal ini demi menjaga keselamatan guru dan murid. Selanjutnya  belajar dilakukan hanya melalui daring (online)hingga bulan Maret mendatang, dan nantinya akan dilakukan evaluasi kembali.

Baca Juga :  Nekad Jual Togel, Seorang Pemuda Ditangkap

Poin ketiga, pernikahan  di hotel atau tempat umum lainnya dibatasi  maksimal 100 orang, dan harus ada izin dari Satgas Covid-19 Kota Jayapura maupun Polresta Jayapura kota.  Keempat, pelaksanaan ibadah tetap wajib mengikuti protokol kesehatan menyediakan alat pengukur tubuh dan menerapkan 3 M (memakain masker, menjaga jarak, mencuci tangan).

  Kemudian ibadah tidak boleh lama-lama maksimal 30 menit, atau ibadah bisa dilakukan tiga kali, dan bisa dilaksanakan secara online, kelima, pemerintah maupun pemuka agama melakukan doa Pengampunan dosa dan diatur oleh pemimpin lintas agama masing-masing.

Keenam, Pemkot akan melakukan patroli jam malam dengan unsur terkait lainnya dilaksanakan mulai pukul jam 22.00 WIT, Jika masih ada warga yang berkumpul akan dibubarkan secara tegas dan terukur, ketuju, jika melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tetap wajib menyurat kepada Satgas Covid-19 Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota.

Baca Juga :  Lomba Kicau Sudah Bisa Dijadikan Event Kejurda

  “Untuk pelaksanaan vaksinasi tetap mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dan tetap disosialisasikan oleh pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kesehatan, dan tim Satgas akan terus melaksanakan operasi masker,”kata Wali Kota Jayapura.

Dijelaskan,  masyarakat maupun pelaku usaha juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik, jangan malas tahu, bandel, karena saat ini kasus Covid-19 masih ada, bahkan kasus meninggal dunia juga semakin banyak, hal ini diakibatkan masyarakat yang sudah sakit parah dan punya riwayat sakit jadi ini harus menjadi perhatian bersama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan jangan abaikan protokol kesehatan.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya