Sementara untuk Kampung Tobati Kata Makzi, secara tahapan dan administrasi sudah memenuhi syarat, hanya saja ada persoalan di kampung yang perlu diselesaikan terlebih dulu.
“Dananya sudah ada tinggal ditransfer ke rekening kampung, cuman kita minta perlu ada penyelesaian terhadap persoalan yang ada dulu. Kalau sudah diselesaikan langsung kita transfer ke rekening kampung,” ujar Makzi tanpa menyebutkan apa persoalan yang terjadi kampung tersebut.
Ia juga mengingatkan aparat kampung untuk mengelola dana secara transparan dan akuntabel, serta melakukan pelaporan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana desa adalah amanah. Pengelolaannya harus benar-benar sesuai aturan, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Penyaluran Dana Desa tahap II ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jayapura dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kampung.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos