Kemudian untuk Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Panja dewan menginginkan dinas tersebut harus menata kembali perencanaan belanja modal khususnya terhadap fasilitas kesehatan yang dibangun di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
 Sementara itu untuk Dinas Perhubungan Kota Jayapura Panja dewan mencatat perlu memperhatikan kelayakan tangga yang menghubungkan dermaga dengan kapal di pelabuhan mesran yang sudah tidak layak digunakan lagi.
Hal ini menjadi catatan kritis bagi Dinas Perhubungan. Selain itu Panja Dewan menyoroti masih adanya parkir liar, untuk perlu ditata dengan aturan dan aparat pemungut yang jelas dengan bekerja sama dengan Bapenda.
 Catatan kritis panitia kerja DPR Kota Jayapura tersebut juga berlaku untuk beberapa dinas berikut ini diantaranya; BAPPEDA, Dinas Tenaga Kerja, Inspektorat Kota Jayapura, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas PUPR Kota Jayapura.
 Untuk dinas PUPR, Panja Dewan menegaskan kepada dinas tersebut agar diperlukan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Jayapura untuk memperhatikan Rusunawa DOK 9 yang bangunanya sudah tidak layak huni, sehingga Pemda tidak lagi memungut retribusinya.
 “Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Panja Dewan memandang perlu ditingkatkan lagi pengelelolahan retribusi Sampah Rumah Tangga yang pencapaian targetnya hanya 2,46 persen. Diharapkan pada tahun anggaran 2025 ada peningkat,” pungkas Andrys. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos