Ditambahkan Wakil Wali Kota, Rustan Saru, pada poin ketiga, BI medorang pemerintah Kota untuk semua aktivitas transaksi bisa dilakukan secara digitalisasi berupa QRIS atau M-banking.
“Saya rasa program ini sangat baik, karena kita bisa aplikasikan dalam menarik retribusi seperti parkir dan yang lainnya, hal ini untuk menjaga kebocoran anggaran atau PAD,” pungkasnya.
Transaksi digitalisasi adalah kegiatan jual beli atau pertukaran barang dan jasa yang dilakukan secara elektronik. Transaksi digitalisasi dapat dilakukan melalui perangkat mobile, komputer, atau tablet.
“Dari program ini banyak manfaatnya diantaranya, meningkatkan efisiensi dan transparansi, mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya.
Pemkot tentu sangat berharap dukungan BI dan Bank yang lainnya dalam mensukseskan program Pemkotkedepannya.
Sementara poin ke-empat itu terkait dana CSR. Dimana bagi ABR-HARUS dala CDR perbankan ini begitu banyak hal yang perlu disambut, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Jayapura.
“Ini penting, karena di BI ada CSR mengenai sosial kemasyarakatan, pendidikan dan harus kita tangkap peluang itu juga harus satu pintu agar bisa dikontrol dan jelas sasarannya,” bebernya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos