“Iuran yang dibayarkan setiap bulan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau peserta mandiri untuk membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan, guna menghindari risiko denda pelayanan rawat inap serta penonaktifan kepesertaan.
“Dan kami juga bakal terus memperkuat koordinasi dengan memastikan bahwa fasilitas kesehatan berjalan optimal, baik dari aspek administrasi, mutu layanan, maupun ketersediaan obat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos