JAYAPURA – Aktifitas truk kontainer di Kota Jayapura dengan kondisi jalan yang tidak terlalu lebar mulai dikeluhkan oleh warga. Pasalnya kontainer beroperasi seperti tidak mengenal waktu dan kondisi ini semakin dikeluhkan ketika pada jam – jam padat aktifitas.
“Setahu kami ada jadwal kapan mereka (kontainer) jalan dan kapan tidak boleh jalan tapi sekarang seperti setiap jam ada di jalan,” sindir Gunawan, salah satu pegiat sosial di Jayapura. “Jalan hanya begini – begini tapi kendaraan makin banyak kemudian kalau tidak diatur ya makin semerawut nanti,” imbuhnya.
Pemkot sendiri memiliki Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 tahun 2012 itu dimana operasionalnya mulai pukul 09.00 WIT – pukul 12.00 WIT dan pukul 15.00 WIT – pukul 06.00 WIT.
Cenderawasih Pos yang kerap berpapasan juga merasa agak tidak nyaman. Dengan dimensi yang cukup panjang serta tinggi terasa sulit untuk dilewati ketika situasi padat.
Terkait ini Kasat Lantas Polresta, Kompol Dian Novita Pietersz menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa menindak secara hukum berkaitan dengan kecelakaan, over dimension maupun over load.
Selain itu, beberapa instansi memiliki kewenangan masing – masing. Ia menjelaskan bahwa di Kota Jayapura ada Perwal yang menangani terkait jam operasional kontainer. “Nah soal jam operasional ditangani oleh Satpol PP karena ada Perwalnya. Kalau kelayakan kendaraan termasuk uji KIR ditangani oleh Dinas Perhubungan jadi tidak semua di Satlantas,” jelas Dian.
Meski demikian dikatakan bahwa semua bisa ditertibkan, jika dilakukan operasi lintas instansi. “Saya pikir bisa saja, Satpol PP dengan bagiannya, Dinas Perhubungan dengan bagiannya dan kami dengan aturan mainnya, Jadi jalan sama – sama,” bebernya. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos