Dijelaskan, Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. “Mengibarkannya sebelum tanggal 17 Agustus adalah cara untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan yang saat ini kita nikmati,” tuturnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap, seluruh warga dapat segera memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul sebagai wujud kecintaan kepada Tanah Air, sekaligus memeriahkan peringatan Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 ini.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos