Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Anthon: Jangan Sekali kali terlibat Dalam Mafia Peradilan

Pengacara Perlu Membantu Pengadilan Agar Makin Dipercaya

JAYAPURA-Proses pengukuhan maupun pengambilan sumpah terhadap 20 advokad muda dari DPC Peradi SAI Kota Jayapura akhirnya digelar pada Senin (11/6). Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Aseli Ginting SH, MH yang memimpin sidang menitipkan pesan moril bahwa wajah positif pengadilan bisa dinilai baik dan buruk tak lepas dari peran seorang pengacara. Pasalnya pengacara merupakan mitra yang paling dekat dengan pengadilan.

  Karenanya jika pengacaranya bagus dan memiliki integritas maka secara tidak langsung akan membentuk wajah pengadilan di mata publik. Aseli menyebut saat ini yang sulit dicari adalah advokad yang jujur dan bertanggungjawab.

  ”Kalau mencari advokad yang pintar itu banyak sekali tapi jika mencari yang jujur dan bertanggung jawab ini yang sulit,” kata Aseli di sela – sela proses pelantikan di Aula Pengadilan Tinggi Jayapura, Senin (11/6).

Baca Juga :  Konsep Penataan Pasar Harus Lebih Jelas dan Tegas      

  Di sini ia mengutarakan bahwa pengadilan mengharapkan menegakkan hukum dengan keadilan dan kejujuran serta bertanggungjawab harus menjadi tujuan utama. ”Tapi keadilan ini sulit dicapai kalau tergoda materi. Jangan juga mengiming – ngimingi pengadilan, sebab pengadilan sudah berubah, tapi ini harus berjalan bersama, sebab jika pengadilan berubah namun advokat belum maka pengadilan juga akan lemah,” imbuhnya.

   Ditambahkan Tomi Sugih, SH selaku Ketua Komite Magang dan Advokad DPN Peradi SAI. Ia meminta advokad muda wajib mentaati kode etik seorang advokat sebab disitulah yag menjadi roh sebuah perjuangan dalam mencari keadilan. Disini DPN Peradi SAI juga mengapresiasi DPC Peradi Kota Jayapura di bawah pimpinan Anthon Raharusun SH, MH yang dianggap mampu membawa Peradi hingga kini.

Baca Juga :  Pemilik Hak Ulayat Ancama Palang Sekolah

   Tomi iut mengingatkan bahwa memberikan pelayanan hukum tak boleh melihat kekuasaan. Tak bisa membeda bedakan siapa yang bisa dibela. ’’Jangan juga mundul sekalipun klien yang ditemui tak memiliki dukungan anggaran yang cukup. Harus dituntaskan,” tegasnya.

  Anthon Raharusun menutup bahwa advokad muda harus mengenyam ilmu sebanyak – banyaknya karena akan berdampak pada kualitas. ”Kalau advokad tidak cerdas maka kasihan kliennya,” imbuhnya.

   Ini juga akan menjadi tantangan awal bagi advokad muda bagaimana mencari ilmu dan pengalaman sebanyak – banyaknya. Ia juga menyinggung soal. ”Advokad SAI jangan tersentuh  mafia hukum, sebab jika sudah bersentuhan dengan mafia peradilan maka tidak hanya menurunkan wibawa advokad tersebut tetapi juga citra penegak hukum atau pengadilan,” tutupnya. (ade/tri)

Pengacara Perlu Membantu Pengadilan Agar Makin Dipercaya

JAYAPURA-Proses pengukuhan maupun pengambilan sumpah terhadap 20 advokad muda dari DPC Peradi SAI Kota Jayapura akhirnya digelar pada Senin (11/6). Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Aseli Ginting SH, MH yang memimpin sidang menitipkan pesan moril bahwa wajah positif pengadilan bisa dinilai baik dan buruk tak lepas dari peran seorang pengacara. Pasalnya pengacara merupakan mitra yang paling dekat dengan pengadilan.

  Karenanya jika pengacaranya bagus dan memiliki integritas maka secara tidak langsung akan membentuk wajah pengadilan di mata publik. Aseli menyebut saat ini yang sulit dicari adalah advokad yang jujur dan bertanggungjawab.

  ”Kalau mencari advokad yang pintar itu banyak sekali tapi jika mencari yang jujur dan bertanggung jawab ini yang sulit,” kata Aseli di sela – sela proses pelantikan di Aula Pengadilan Tinggi Jayapura, Senin (11/6).

Baca Juga :  Sampah Kota Jayapura 45,38 Ton Perhari

  Di sini ia mengutarakan bahwa pengadilan mengharapkan menegakkan hukum dengan keadilan dan kejujuran serta bertanggungjawab harus menjadi tujuan utama. ”Tapi keadilan ini sulit dicapai kalau tergoda materi. Jangan juga mengiming – ngimingi pengadilan, sebab pengadilan sudah berubah, tapi ini harus berjalan bersama, sebab jika pengadilan berubah namun advokat belum maka pengadilan juga akan lemah,” imbuhnya.

   Ditambahkan Tomi Sugih, SH selaku Ketua Komite Magang dan Advokad DPN Peradi SAI. Ia meminta advokad muda wajib mentaati kode etik seorang advokat sebab disitulah yag menjadi roh sebuah perjuangan dalam mencari keadilan. Disini DPN Peradi SAI juga mengapresiasi DPC Peradi Kota Jayapura di bawah pimpinan Anthon Raharusun SH, MH yang dianggap mampu membawa Peradi hingga kini.

Baca Juga :  Konsep Penataan Pasar Harus Lebih Jelas dan Tegas      

   Tomi iut mengingatkan bahwa memberikan pelayanan hukum tak boleh melihat kekuasaan. Tak bisa membeda bedakan siapa yang bisa dibela. ’’Jangan juga mundul sekalipun klien yang ditemui tak memiliki dukungan anggaran yang cukup. Harus dituntaskan,” tegasnya.

  Anthon Raharusun menutup bahwa advokad muda harus mengenyam ilmu sebanyak – banyaknya karena akan berdampak pada kualitas. ”Kalau advokad tidak cerdas maka kasihan kliennya,” imbuhnya.

   Ini juga akan menjadi tantangan awal bagi advokad muda bagaimana mencari ilmu dan pengalaman sebanyak – banyaknya. Ia juga menyinggung soal. ”Advokad SAI jangan tersentuh  mafia hukum, sebab jika sudah bersentuhan dengan mafia peradilan maka tidak hanya menurunkan wibawa advokad tersebut tetapi juga citra penegak hukum atau pengadilan,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya