Di satu sisi, Rischard menyayangkan oknum masyarakat adat yang meminta imbalan kepada pihak ketiga yang ingin memperbaiki tebing tersebut.
Dalam konteks ini ia meminta kepada pemerintah Kota Jayapura untuk memberikan penegasan dan pemahaman kepada oknum tersebut, sehingga proyek perbaikan lokasi rawan longsor itu dapat berjalan dengan lancar.
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, oknum masyarakat yang meminta uang permisi (istilah adat) kepada pihak ketiga, dalam hal ini pemenang tender, sebesar Rp 10 juta. Dampaknya proyek perbaikan tebing di jalan yang menghubungkan Hamadi-Abepura terhambat.
“Tidak ada itu!, sudah tidak boleh lagi, harus ada ketegasan dari pemerintah kota. Walikota harus berkolaborasi dengan tokoh adat (Ondoafi) beri penegasan kepada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi yang ada dan membawa nama adat,” jelas Rischard dengan tegas.
Selain itu, dia berharap kepada pemerintah untuk bergerak cepat dalam mengatasi permasalah tersebut. Mengingat kondisi yang terjadi saat ini di Ringroad sangat rawan terjadi longsor.
Melihat kondisi yang terjadi saat ini di Ringroad, Rischard mempertanyakan keberadaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Adat di lokasi longsor. “Kalau sudah longsor begini apakah oknum-oknum itu datang membantu membersihkan? Jangan hanya ambil uang lalu pergi. Harus datang kesini, ikut sama-sama membersihkan. Jangan diam-diam saja,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Di satu sisi, Rischard menyayangkan oknum masyarakat adat yang meminta imbalan kepada pihak ketiga yang ingin memperbaiki tebing tersebut.
Dalam konteks ini ia meminta kepada pemerintah Kota Jayapura untuk memberikan penegasan dan pemahaman kepada oknum tersebut, sehingga proyek perbaikan lokasi rawan longsor itu dapat berjalan dengan lancar.
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, oknum masyarakat yang meminta uang permisi (istilah adat) kepada pihak ketiga, dalam hal ini pemenang tender, sebesar Rp 10 juta. Dampaknya proyek perbaikan tebing di jalan yang menghubungkan Hamadi-Abepura terhambat.
“Tidak ada itu!, sudah tidak boleh lagi, harus ada ketegasan dari pemerintah kota. Walikota harus berkolaborasi dengan tokoh adat (Ondoafi) beri penegasan kepada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi yang ada dan membawa nama adat,” jelas Rischard dengan tegas.
Selain itu, dia berharap kepada pemerintah untuk bergerak cepat dalam mengatasi permasalah tersebut. Mengingat kondisi yang terjadi saat ini di Ringroad sangat rawan terjadi longsor.
Melihat kondisi yang terjadi saat ini di Ringroad, Rischard mempertanyakan keberadaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Adat di lokasi longsor. “Kalau sudah longsor begini apakah oknum-oknum itu datang membantu membersihkan? Jangan hanya ambil uang lalu pergi. Harus datang kesini, ikut sama-sama membersihkan. Jangan diam-diam saja,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q