Wednesday, October 1, 2025
27.8 C
Jayapura

Pemkot Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Ia menjelaskan, penghargaan ini diraih kembali setelah tujuh tahun. Sebelumnya, data penilaian Kota Layak Anak dihapus setelah masa berlaku lima tahun, sehingga Kota Jayapura harus berjuang lagi untuk memenuhi indikator yang ditetapkan.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak sipil, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas bermain yang aman dan ramah anak.

“Di Jayapura, pembinaan anak dimulai dari PAUD hingga pendidikan tinggi. Ketua PAUD Kota Jayapura selalu aktif menggerakkan berbagai kegiatan untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang bermain yang bebas dan aman. Anak tidak boleh dibatasi, dan kita harus menjaga hak-hak mereka,” pungkasnya.

Kepala DP3AKB, Bety Anthoneta Put menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan seperti UNICEF, serta dukungan dari badan usaha milik daerah dan negara yang konsisten memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Siap Gelar Ibadah Akbar Lintas Agama

Penilaian KLA mencakup 24 indikator dengan target nilai 500–600 poin untuk kategori Pratama. “Tanpa dukungan lintas OPD dan mitra, mustahil target ini tercapai. Kegiatan yang menyasar anak usia 0–18 tahun menjadi prioritas bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghargaan KLA terbagi menjadi lima kategori: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kota Jayapura terakhir menerima penghargaan pada 2018, dan tahun ini berhasil kembali meraih kategori Pratama.

“Target kita pada 2026 adalah naik ke kategori Madya dengan nilai 601–700. Ini membutuhkan kerja keras, inovasi program, dan keterlibatan semua pihak. Tidak cukup hanya mengulang program lama; harus ada kegiatan baru yang melibatkan partisipasi anak secara luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Cegah Gratifikasi, PPDB Gunakan Aplikasi

Ia menjelaskan, penghargaan ini diraih kembali setelah tujuh tahun. Sebelumnya, data penilaian Kota Layak Anak dihapus setelah masa berlaku lima tahun, sehingga Kota Jayapura harus berjuang lagi untuk memenuhi indikator yang ditetapkan.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari perhatian terhadap pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak sipil, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas bermain yang aman dan ramah anak.

“Di Jayapura, pembinaan anak dimulai dari PAUD hingga pendidikan tinggi. Ketua PAUD Kota Jayapura selalu aktif menggerakkan berbagai kegiatan untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang bermain yang bebas dan aman. Anak tidak boleh dibatasi, dan kita harus menjaga hak-hak mereka,” pungkasnya.

Kepala DP3AKB, Bety Anthoneta Put menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan seperti UNICEF, serta dukungan dari badan usaha milik daerah dan negara yang konsisten memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Dukung SMA UTC, Pemkot Bangun Tiga Kelas

Penilaian KLA mencakup 24 indikator dengan target nilai 500–600 poin untuk kategori Pratama. “Tanpa dukungan lintas OPD dan mitra, mustahil target ini tercapai. Kegiatan yang menyasar anak usia 0–18 tahun menjadi prioritas bersama,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penghargaan KLA terbagi menjadi lima kategori: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kota Jayapura terakhir menerima penghargaan pada 2018, dan tahun ini berhasil kembali meraih kategori Pratama.

“Target kita pada 2026 adalah naik ke kategori Madya dengan nilai 601–700. Ini membutuhkan kerja keras, inovasi program, dan keterlibatan semua pihak. Tidak cukup hanya mengulang program lama; harus ada kegiatan baru yang melibatkan partisipasi anak secara luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Hasil Validasi Honorer K2  Segera Diumumkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/