Sementara itu, untuk sekolah swasta menurut Kepala SMA YPK Diaspora Kotaraja Dalam Alfrets Randang mengaku, pihaknya akan mengikuti kebijakan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, terkait pendaftaran siswa baru tidak akan dipungut biaya, karena ini sudah menjadi kebijakan Wali Kota Jayapura.
Walaupun demikian, setiap penerimaan siswa baru tentunya membutuhkan pembelian seragam sekolah dan atribut sekolah yang wajib di miliki siswa baru. Terkait hal ini untuk pembelian seragam sekolah maupun atribut sekolah, tentu ini menjadi tangung jawab masing-masing orang tua siswa, tidak ditanggung sekolah.
“Untuk kebutuhan seragam sekolah dan atribut adalah kebutuhan personal murid, biaya menjadi beban pada orang tua, karena dipakai oleh murid,” katanya, Selasa (10/6) kemarin.
Diakui, bagi calon siswa yang telah diterima di sekolah berdasarkan dengan persyaratan yang telah dipenuhi, maka sebelum menjadi siswa dilakukan Pengenalan Lingkungan Sekolah atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) supaya calon murid tersebut bisa mengetahui lingkungan sekolah dengan baik, diberikan pembekalan lainnya untuk pelaksanaan MOS sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara atau sekolah masing -masing.
“Masa orientasi diselenggarakan sekolah penyelenggara,”imbuhnya
Ditambahkan, dalam SPMB TA 2025 ini, Alfrets mengaku tidak ada kendala untuk mendukung kebijakan pemerintah, yang penting dukungan pemerintah kepada sekolah juga menjadi perhatian.
Sementara itu, untuk memudahkan orang tua dan siswa saat mau masuk mendaftar ke SMA/SMK berikut adalah link resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura https://s.id/SPMBDISDIKBUD2025
(dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos