JAYAPURA – Peredaran takjil musiman saat Ramadan kerap menjadi celah masuknya bahan berbahaya, namun hasil pengawasan awal Ramadan di Kota Jayapura menunjukkan kondisi yang relatif aman. Dari puluhan sampel yang diuji, tidak ditemukan kandungan zat kimia terlarang. Meski begitu, BPPOM akan kembali melakukan sidak dan pemeriksaan Takjil.
Kepala Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak pekan pertama Ramadan bersama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan pemerintah Kota Jayapura dan instansi terkait lainnya.
“Total ada 61 sampel dari titik penjualan takjil di daerah Entrop dan Hamadi AL aman dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, Metanyl Yellow,” kata Herianto dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/3).
Dikatakannya, pengujian dilakukan menggunakan rapid test untuk mendeteksi kemungkinan penambahan bahan terlarang seperti formalin sebagai pengawet, boraks sebagai pengembang, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow.
Perlu diketahui, Herianto menjelaskan takjil termasuk kategori pangan siap saji yang seharusnya diproduksi dan dihabiskan pada hari yang sama. Karena itu, secara aturan tidak diperbolehkan menggunakan bahan pengawet, termasuk pengawet yang diizinkan sekalipun.
“Pangan siap saji itu dibuat hari itu dan harus habis hari itu. Jadi sebenarnya tidak perlu pengawet. Apalagi kalau pengawetnya formalin, itu jelas dilarang,” tegasnya.
Ia memaparkan, formalin kerap disalahgunakan pada bahan baku seperti mi basah, tahu, dan ikan untuk memperpanjang daya simpan. Padahal, praktik tersebut berisiko terhadap kesehatan. Begitu pula dengan boraks yang kadang digunakan sebagai pengenyal pada makanan tertentu.