Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Perusahaan Daerah Tak Eksis Bakal Ditutup

Kantor Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang beralamat di Jalan percetakan negara Jayapura. ( FOTO: Gamel/cepos)

JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe rupanya memantau dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan daerah yang hingga kini masih menyusu pada APBD namun kondisinya sulit untuk bangkit. Bila terus berlanjut dan tak bisa mandiri maka sebuah kebijakan tegas akan diambil yakni dengan menutup perusahaan tersebut. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Provinsi Papua, DR Drs Muhammad Musaad dalam tatap muka serah terima jabatan  para direksi PD Irian Bhakti. 

 Kata Musaad pak Gubernur juga  meminta untuk seluruh perusahaan milik pemerintah dievaluasi. Jika kondisinya hidup tak mau matipun sungkan maka sebaiknya sekalian ditutup saja. “Lebih baik sedikit namun berkualitas ketimbang banyak tapi hanya pemborosan anggaran dan tidak maju – maju,” kata Musaad pekan kemarin. Diaui setiap tahunnya  pemerintah provinsi Papua ikut “mendonorkan” anggaran kepada perusahaan milik daerah lewat holding company. Namun jika tak kunjung memberi hasil positif maka intruksi yang diberikan adalah ditutup atau dilakukan  penggabungan. 

Baca Juga :  Besok Mulai Cuti Bersama, Ini Pesan Pj Wali Kota Jayapura

 Gubernur nampaknya tak mau terlalu lama memanjakan perusahaan yang dari tahun ke tahun sulit untuk berkembang dan ketimbang hanya menyedot anggaran diputuskan untuk segera dilakukan evaluasi. Hanya saja untuk hasilnya hingga kini belum diketahui soal perusahaan mana saja yang dianggap bermasalah. Sementara ketika pernyataan ini dikaitkan dengan anak perusahaan Holding Company, Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang sudah bertahun – tahun tak beroperasi bahkan harus bersengketa hukum, menurut Musaad untuk Percetakan Rakyat Papua Pemprov tidak bisa langsung bersentuhan dengan PRP melainkan hanya bisa mengkroscek lewat holding tadi. 

 “Soal PRP yang bertanggungjawab adalah holding  dan kita tak bisa intervensi langsung menyelesaikan persoalan PRP karena statusnya tadi. Yang bisa dilakukan Pemprov adalah mengkroscek persoalan dan bagaimana cara mengatasinya. Apalagi saat ini ada persoalan hukum yang sedang dijalani dan pemerintah tidak bisa mengintervensi melainkan diselesaikan secara internal,” bebernya.   

Baca Juga :  Oktober, Pasar Youtefa Kotaraja Dioprasikan

 Disampaikan bahwa soal PRP ini sempat ada banyak pihak yang mau bekerjasama yaitu Peruri namun lagi – lagi karena ini ranahnya holding akhirnya Pemprov tak bisa teralu jauh. “Kami sampaikan biar holding yang melakukan komunikasi karena ada yang berminat. Kami harapkan persoalan PRP segera  dituntaskan dan jangan berlarut seperti ini,” imbuhnya. (ade/wen) 

Kantor Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang beralamat di Jalan percetakan negara Jayapura. ( FOTO: Gamel/cepos)

JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe rupanya memantau dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan daerah yang hingga kini masih menyusu pada APBD namun kondisinya sulit untuk bangkit. Bila terus berlanjut dan tak bisa mandiri maka sebuah kebijakan tegas akan diambil yakni dengan menutup perusahaan tersebut. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Provinsi Papua, DR Drs Muhammad Musaad dalam tatap muka serah terima jabatan  para direksi PD Irian Bhakti. 

 Kata Musaad pak Gubernur juga  meminta untuk seluruh perusahaan milik pemerintah dievaluasi. Jika kondisinya hidup tak mau matipun sungkan maka sebaiknya sekalian ditutup saja. “Lebih baik sedikit namun berkualitas ketimbang banyak tapi hanya pemborosan anggaran dan tidak maju – maju,” kata Musaad pekan kemarin. Diaui setiap tahunnya  pemerintah provinsi Papua ikut “mendonorkan” anggaran kepada perusahaan milik daerah lewat holding company. Namun jika tak kunjung memberi hasil positif maka intruksi yang diberikan adalah ditutup atau dilakukan  penggabungan. 

Baca Juga :  DKP Hajar Sebelum Pukul 10 Pagi

 Gubernur nampaknya tak mau terlalu lama memanjakan perusahaan yang dari tahun ke tahun sulit untuk berkembang dan ketimbang hanya menyedot anggaran diputuskan untuk segera dilakukan evaluasi. Hanya saja untuk hasilnya hingga kini belum diketahui soal perusahaan mana saja yang dianggap bermasalah. Sementara ketika pernyataan ini dikaitkan dengan anak perusahaan Holding Company, Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang sudah bertahun – tahun tak beroperasi bahkan harus bersengketa hukum, menurut Musaad untuk Percetakan Rakyat Papua Pemprov tidak bisa langsung bersentuhan dengan PRP melainkan hanya bisa mengkroscek lewat holding tadi. 

 “Soal PRP yang bertanggungjawab adalah holding  dan kita tak bisa intervensi langsung menyelesaikan persoalan PRP karena statusnya tadi. Yang bisa dilakukan Pemprov adalah mengkroscek persoalan dan bagaimana cara mengatasinya. Apalagi saat ini ada persoalan hukum yang sedang dijalani dan pemerintah tidak bisa mengintervensi melainkan diselesaikan secara internal,” bebernya.   

Baca Juga :  Pemkot Canangkan HUT Kota Jayapura

 Disampaikan bahwa soal PRP ini sempat ada banyak pihak yang mau bekerjasama yaitu Peruri namun lagi – lagi karena ini ranahnya holding akhirnya Pemprov tak bisa teralu jauh. “Kami sampaikan biar holding yang melakukan komunikasi karena ada yang berminat. Kami harapkan persoalan PRP segera  dituntaskan dan jangan berlarut seperti ini,” imbuhnya. (ade/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya