Saturday, December 13, 2025
25.7 C
Jayapura

Pembangunan Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang!

JAYAPURA-Anggota DPR Kota Jayapura, Christian Ireeuw, menyoroti maraknya pembangunan perumahan oleh sejumlah pengembang di Kota Jayapura yang dinilai tidak mematuhi aturan tata ruang, serta mengabaikan dampak lingkungan. Ia menegaskan pesatnya pembangunan belakangan ini justru semakin mengancam kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Christian mengungkapkan banyak perumahan kini dibangun di kawasan rawan longsor, termasuk di lereng-lereng perbukitan. Salah satu contoh yang disoroti ialah pembangunan di wilayah Skyline, dan di Wilayah Koya Distrik Muara Tami yang menurutnya telah menimbulkan sejumlah persoalan lingkungan.

“Saya melihat banyak sekali perumahan dibangun bahkan di lereng-lereng gunung, dan lembah-lembah tanpa memperhatikan tata kota. Terus terang, sebagai anggota DPR dan masyarakat adat, saya melihat ini sudah jauh dari aturan,” tegasnya, Senin (8/12).

Baca Juga :  Pemkab Sarmi Jalin Kerjasama dengan Bank Papua

Ia membandingkan penataan wilayah saat masa pemerintahan Belanda yang dinilainya lebih disiplin dalam menentukan kawasan yang boleh dan tidak boleh dibangun. Namun kini, ia menilai para pengembang dengan leluasa membuka lahan demi membangun perumahan di area yang seharusnya dilindungi.

“Bagian utara itu sudah banyak sekali perumahan. Daerah-daerah yang tidak boleh dibangun justru sudah dibangun,” ujarnya.

Christian meminta pemerintah, khususnya OPD terkait tata ruang, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan tidak sembarangan menerbitkan izin pembangunan.

“Surat izin tidak boleh diberikan kepada developer untuk membangun di daerah-daerah yang memang tidak layak didirikan bangunan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah kota untuk memanggil masyarakat pemilik hak ulayat dan memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kawasan hijau, agar tidak mudah menjual lahan kepada pengembang.

Baca Juga :  Jika Bermasalah, Berita Acara Sumpah Dibekukan

“Kita harus jaga daerah-daerah hijau ini supaya 10 sampai 20 tahun kedepan kita tidak alami bencana seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” katanya.

JAYAPURA-Anggota DPR Kota Jayapura, Christian Ireeuw, menyoroti maraknya pembangunan perumahan oleh sejumlah pengembang di Kota Jayapura yang dinilai tidak mematuhi aturan tata ruang, serta mengabaikan dampak lingkungan. Ia menegaskan pesatnya pembangunan belakangan ini justru semakin mengancam kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Christian mengungkapkan banyak perumahan kini dibangun di kawasan rawan longsor, termasuk di lereng-lereng perbukitan. Salah satu contoh yang disoroti ialah pembangunan di wilayah Skyline, dan di Wilayah Koya Distrik Muara Tami yang menurutnya telah menimbulkan sejumlah persoalan lingkungan.

“Saya melihat banyak sekali perumahan dibangun bahkan di lereng-lereng gunung, dan lembah-lembah tanpa memperhatikan tata kota. Terus terang, sebagai anggota DPR dan masyarakat adat, saya melihat ini sudah jauh dari aturan,” tegasnya, Senin (8/12).

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras dan Ganja, Lima Oknum Mahasiswa Dibekuk

Ia membandingkan penataan wilayah saat masa pemerintahan Belanda yang dinilainya lebih disiplin dalam menentukan kawasan yang boleh dan tidak boleh dibangun. Namun kini, ia menilai para pengembang dengan leluasa membuka lahan demi membangun perumahan di area yang seharusnya dilindungi.

“Bagian utara itu sudah banyak sekali perumahan. Daerah-daerah yang tidak boleh dibangun justru sudah dibangun,” ujarnya.

Christian meminta pemerintah, khususnya OPD terkait tata ruang, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan tidak sembarangan menerbitkan izin pembangunan.

“Surat izin tidak boleh diberikan kepada developer untuk membangun di daerah-daerah yang memang tidak layak didirikan bangunan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah kota untuk memanggil masyarakat pemilik hak ulayat dan memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kawasan hijau, agar tidak mudah menjual lahan kepada pengembang.

Baca Juga :  Pemkab Sarmi Jalin Kerjasama dengan Bank Papua

“Kita harus jaga daerah-daerah hijau ini supaya 10 sampai 20 tahun kedepan kita tidak alami bencana seperti yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya