JAYAPURA-Sejumlah anggota Komisi X DPR RI menggelar reses di Papua, salah satunya di SMA Negeri 2 Kota Jayapura, Senin (9/12). Dalam kegiatan reses tersebut dihadiri oleh hampir seluruh Kepala Sekolah SMA SMK se-kota Jayapura.
Ketua Komisi X DPRRI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, ada beberapa poin penting yang dapat diserap dari hasil reses tersebut, yang tentunya persoalannya tidak sama dengan daerah lainnya.
“Kami beruntung bisa berkunjung secara langsung di Papua karena memang situasi di Papua itu membutuhkan satu perhatian khusus yang lebih serius,” Hetifah Sjaifudian.
Lanjut dia, sepulang dari pertemuan reses kali ini, pihaknya akan membuat rekomendasi-rekomendasi yang tentunya akan disampaikan kepada Mitra DPR RI di pemerintah pusat. Karena itu dia juga berjanji besar kemungkinan pada kunjungan reses berikutnya sudah ada perkembangan yang positif, begitu yang berkaitan dengan kebijakan maupun program-program kerja.
“Apa-apa yang sudah bagus di Papua ini seharusnya dipertahankan,” katanya.
Dikatakan, terkait dengan keluhan mengenai minimnya fasilitas buku di sejumlah sekolah yang ada di Papua, menurutnya, itu juga yang menjadi perhatian besar dari Komisi X. Bahan pelajaran itu baik yang berupa fisik, terutama untuk daerah-daerah di pedalaman, termasuk juga yang berbentuk digital dan juga manuskrip.
“Kami juga mendukung para penulis dari Papua untuk bisa lebih banyak dan lagi mengekspresikan berbagai pengetahuan diri dan lokal tentang Papua untuk menjadi tulisan yang berharga,” katanya.
Keluhan lain yang disampaikan para guru pada kesempatan itu, mengenai pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA yang dikembalikan ke kabupaten dan kota. Di mana hal ini sangat memberatkan Pemerintah Kabupaten maupun kota karena pertimbangan dari sisi ketersediaan anggaran. Namun karena Papua memiliki kekususan, melalui UU Otsus.
Karena itu, para guru berharap, kebijakan itu bisa dikembalikan ke provinsi seperti sebelumnya.
“Itu masukan yang sangat berharga karena itu kami akan teruskan ke pihak yang terkait. Ini terkait dengan beberapa Kementerian termasuk Kementerian Dalam Negeri, Pan RB, dan mungkin ada beberapa ketentuan karena ini peraturan pemerintah yang harus dievaluasi. Mudah-mudahan pada saat kami nanti membahas revisi undang-undang sisdiknas, ini kami bisa integrasikan untuk daerah-daerah khusus, seperti daerah khusus ini seperti apa,”tambahnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos