JAYAPURA – PT Pos Indonesia Cabang Jayapura menyalurkan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun ini kepada 159.382 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Papua dengan total anggaran mencapai Rp147,7 miliar.
Executive General Manager Kantor Pos Jayapura Yudi Bayu Wardhana, mengatakan penyaluran tahap I ini mencakup bantuan untuk tiga bulan yakni Januari-Maret 3026.
“Bantuan sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan sementara bantuan PKH bervariasi sesuai jumlah keluarga yang ditanggung dengan minimal penerimaan Rp600 ribu,” katanya di Jayapura, Sabtu (7/3).
Menurut Bayu, pihaknya menargetkan penyaluran bantuan sosial tersebut selesai pada 10 Maret 2026 meskipun batas waktu penyaluran hingga 26 Maret 2026. “Untuk wilayah kerja Kantor Pos Jayapura penyaluran mencakup Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, serta Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa daerah di Pegunungan Papua seperti Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, dan Yahukimo juga telah disalurkan bantuan sosial dan PKH.
JAYAPURA – PT Pos Indonesia Cabang Jayapura menyalurkan bantuan sosial sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun ini kepada 159.382 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Papua dengan total anggaran mencapai Rp147,7 miliar.
Executive General Manager Kantor Pos Jayapura Yudi Bayu Wardhana, mengatakan penyaluran tahap I ini mencakup bantuan untuk tiga bulan yakni Januari-Maret 3026.
“Bantuan sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan sementara bantuan PKH bervariasi sesuai jumlah keluarga yang ditanggung dengan minimal penerimaan Rp600 ribu,” katanya di Jayapura, Sabtu (7/3).
Menurut Bayu, pihaknya menargetkan penyaluran bantuan sosial tersebut selesai pada 10 Maret 2026 meskipun batas waktu penyaluran hingga 26 Maret 2026. “Untuk wilayah kerja Kantor Pos Jayapura penyaluran mencakup Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, serta Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa daerah di Pegunungan Papua seperti Kabupaten Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, dan Yahukimo juga telah disalurkan bantuan sosial dan PKH.