Menurutnya, perubahan ini juga diharapkan dapat mempermudah para siswa dalam melengkapi dokumen, karena pihak sekolah bisa membantu mengoordinasikan pengurusannya dengan orang tua dan pihak terkait.
Selain itu, Rocky mengimbau para orang tua siswa penerima BOSDA yang hingga kini belum mengklaim dana bantuan agar segera melengkapi dokumen anaknya. Ia menegaskan bahwa dana BOSDA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak di Kota Jayapura.
“BOSDA ini diberikan untuk membantu orang tua memenuhi kebutuhan sekolah anaknya. Jadi jangan ditunda. Urus segera akta kelahiran, KTP, atau dokumen lain agar bisa dicairkan,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jayapura berharap tidak ada lagi dana BOSDA yang mengendap di bank akibat persoalan administrasi. “Pemerintah berkomitmen agar setiap bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang berhak menerimanya, tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkas Rocky. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos