Karena itu, bagi pihak-pihak yang merasa belum puas dengan hasil yang sudah dilakukan terkait dengan tahapan dan seleksi pengangkatan anggota DPRK oleh panitia seleksi masih ada jalur lain yang bisa ditempuh seperti melakukan gugatan di PTUN Jayapura.
“Kami pansel maupun pemerintah kota Jayapura sudah siap untuk menghadapinya kalau ada gugatan. Kalau ada protes silakan dilakukan dengan cara-cara yang terhormat,” katanya.
Diakui ada beberapa pihak menyatakan protes, diantaranya mengatasnamakan lembaga maupun perorangan misalnya dari Barisan Merah Putih, lembaga mewakili masyarakat adat Tabi, perorangan, dan ada lembaga yang mengaku sebagai lembaga yang memperjuangkan partai lokal.
“Jadi ada dari lembaga ada juga dari perorangan. Bagi kami itu sah-sah saja semua orang bisa tidak puas, tapi kami sudah bekerja sesuai dasar dan acuannya. (kar/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos