Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Kemenhub dan Damri Diminta Hibahkan Bus Eks PON

JAYAPURA-  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Damri diminta serius memastikan kapan bus eks PON XX Papua bisa dihibangkan utnuk melayani masyarakat di wilayah Papua. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRP Jhon NR Gobay usai berkeliling di Kota Jayapura dan menyinggahi Terminal Entrop, Senin (8/8).

  Jhon NR Gobay mengaku melihat puluhan bahkan hampir 100 bus bekas digunakan saat PON yang merupakan bantuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kini ada di areal terminal Entrop. Menurut informasi yang ia dapat dari kementrian,  bus tersebut dihibahkan kepada Damri dan juga kepada Pemerintah Provinsi Papua.

  “Kini yang menjadi pertanyaan adalah Mengapa bus tersebut masih parkir dan belum digunakan oleh Damri maupun Pemerintah Provinsi Papua,” katanya di Abepura, Senin, (8/8).

  Dikatakan, dalam sebuah pembicaraan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, ia menjelaskan bahwa bus yang diperuntukkan untuk Provinsi Papua akan dibagikan oleh Gubernur Papua kepada lembaga-lembaga atau organisasi yang menurut beliau tepat untuk mendapatkan, dalam rangka menunjang pelayanan mereka.

Baca Juga :  Bawa Ganja Saat Naik Kapal, Dua Pemuda Diamankan

  Sementara untuk bus-bus yang dihibahkan kepada Damri sampai hari ini belum dapat dimanfaatkan oleh Damri dengan baik, sesuai dengan rencana usaha dari Damri tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pengelolaan barang milik negara atau BMN tentu mempunyai sistem atau cara-cara yang diatur dengan peraturan perundang-undangan. Utuk itu, bila penyerahan barang milik negara berupa berupa bis ini belum dilakukan penyerahan aset ataupun atau dihibahkan dengan surat resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Damri, maka belum tentu bus ini dapat digunakan oleh Damri, karena masih menjadi milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” katanya.

  Untuk itu,  ia meminta kepada Damri dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk dapat segera duduk dan membicarakan proses hibah yang merupakan barang milik negara dari Kementerian Perhubungan kepada Damri. Hal ini supaya menjadi dasar pengelolaan bus oleh Damri untuk melayani trayek Perintis yang telah direncanakan oleh Damri bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Diduga Bensin Ketemu Rokok Jadilah Kebakaran

  “Tentu termasuk juga tentang bagaimana mengirimkan bus ini ke daerah  yang akan menggunakan, disini misalnya ke Nabire untuk rute Nabire ke Paniai, Nabire ke kwatisore, Nabire ke Lagari.”ungkapnya.

  “Untuk Kota Jayapura ke Arso 4, Kota Jayapura ke berbagai daerah-daerah pedalaman di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi, Pegunungan Bintang,” katanya, (oel/tri).

JAYAPURA-  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Damri diminta serius memastikan kapan bus eks PON XX Papua bisa dihibangkan utnuk melayani masyarakat di wilayah Papua. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRP Jhon NR Gobay usai berkeliling di Kota Jayapura dan menyinggahi Terminal Entrop, Senin (8/8).

  Jhon NR Gobay mengaku melihat puluhan bahkan hampir 100 bus bekas digunakan saat PON yang merupakan bantuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kini ada di areal terminal Entrop. Menurut informasi yang ia dapat dari kementrian,  bus tersebut dihibahkan kepada Damri dan juga kepada Pemerintah Provinsi Papua.

  “Kini yang menjadi pertanyaan adalah Mengapa bus tersebut masih parkir dan belum digunakan oleh Damri maupun Pemerintah Provinsi Papua,” katanya di Abepura, Senin, (8/8).

  Dikatakan, dalam sebuah pembicaraan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, ia menjelaskan bahwa bus yang diperuntukkan untuk Provinsi Papua akan dibagikan oleh Gubernur Papua kepada lembaga-lembaga atau organisasi yang menurut beliau tepat untuk mendapatkan, dalam rangka menunjang pelayanan mereka.

Baca Juga :  Monitoring ke Sejumlah PAUD, Beri Arahan Kepada Guru dan Orang Tua

  Sementara untuk bus-bus yang dihibahkan kepada Damri sampai hari ini belum dapat dimanfaatkan oleh Damri dengan baik, sesuai dengan rencana usaha dari Damri tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pengelolaan barang milik negara atau BMN tentu mempunyai sistem atau cara-cara yang diatur dengan peraturan perundang-undangan. Utuk itu, bila penyerahan barang milik negara berupa berupa bis ini belum dilakukan penyerahan aset ataupun atau dihibahkan dengan surat resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kepada Damri, maka belum tentu bus ini dapat digunakan oleh Damri, karena masih menjadi milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” katanya.

  Untuk itu,  ia meminta kepada Damri dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk dapat segera duduk dan membicarakan proses hibah yang merupakan barang milik negara dari Kementerian Perhubungan kepada Damri. Hal ini supaya menjadi dasar pengelolaan bus oleh Damri untuk melayani trayek Perintis yang telah direncanakan oleh Damri bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Provinsi Papua.

Baca Juga :  Bawa Ganja Saat Naik Kapal, Dua Pemuda Diamankan

  “Tentu termasuk juga tentang bagaimana mengirimkan bus ini ke daerah  yang akan menggunakan, disini misalnya ke Nabire untuk rute Nabire ke Paniai, Nabire ke kwatisore, Nabire ke Lagari.”ungkapnya.

  “Untuk Kota Jayapura ke Arso 4, Kota Jayapura ke berbagai daerah-daerah pedalaman di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi, Pegunungan Bintang,” katanya, (oel/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya