Friday, March 14, 2025
23.5 C
Jayapura

Wali Kota Lakukan Realokasi Dana di OPD

Para pimpinan OPD Pemkot, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas saat mengikuti rapat realokasi kegiatan pemerintah Kota Jayapura,  dalam penanggulangan percepatan Covid-19 Kota Jayapura, Senin(8/6)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam Penanganan Percepatan Covid-19

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memimpin rapat realokasi kegiatan pemerintah Kota Jayapura, bersama pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kota Jayapura, berlangsung di Main hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/9)kemarin.

 Point penting dalam rapat tersebut intinya, menindaklanjuti hasil rapat Tim Anggaran Pemkot Jayapura terkait SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 1.19/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 Dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta peraturan Menteri dalam keuangan nomor 35/PMK.07/2020 tentang perubahan Alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2020.

Baca Juga :  Olahraga Rekreasi Mulai Dibiasakan Setiap Waktu

   “Semua dana yang ada di OPD Pemkot yang sekiranya bisa direalokasikan ke penanggulangan Covid-19 maka dialihkan ke sana, karena bagaimanapun dalam penanganan Covid-19 Pemkot tetap harus maksimal,’’katanya.

 Ditambahkan, disatu sisi Pemkot melakukan penanganan untuk Covid-19, Pemkot juga tetap fokus dalam menuntaskan RPJMD sesuai dengan janji politik yang telah dituangkan dalam visi misi wali kota dan wakilnya yang masih 2 tahun kedepan, melalui peningkatan kualitas Pendidikan, kesehatan, pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.(dil)

Para pimpinan OPD Pemkot, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas saat mengikuti rapat realokasi kegiatan pemerintah Kota Jayapura,  dalam penanggulangan percepatan Covid-19 Kota Jayapura, Senin(8/6)kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam Penanganan Percepatan Covid-19

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., memimpin rapat realokasi kegiatan pemerintah Kota Jayapura, bersama pimpinan OPD, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se-Kota Jayapura, berlangsung di Main hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (8/9)kemarin.

 Point penting dalam rapat tersebut intinya, menindaklanjuti hasil rapat Tim Anggaran Pemkot Jayapura terkait SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 1.19/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 Tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 Dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional serta peraturan Menteri dalam keuangan nomor 35/PMK.07/2020 tentang perubahan Alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2020.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual di Hamadi, Polisi Periksa Enam Saksi dan Korban 

   “Semua dana yang ada di OPD Pemkot yang sekiranya bisa direalokasikan ke penanggulangan Covid-19 maka dialihkan ke sana, karena bagaimanapun dalam penanganan Covid-19 Pemkot tetap harus maksimal,’’katanya.

 Ditambahkan, disatu sisi Pemkot melakukan penanganan untuk Covid-19, Pemkot juga tetap fokus dalam menuntaskan RPJMD sesuai dengan janji politik yang telah dituangkan dalam visi misi wali kota dan wakilnya yang masih 2 tahun kedepan, melalui peningkatan kualitas Pendidikan, kesehatan, pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.(dil)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya