JAYAPURA-Salah satu poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada saat aksi demo di Heram, Perumnas III, depan Auditorium Uncen, adalah menolak keberlanjutan kegiatan pertambangan Freeport Indonesia di Timika Papua Tengah. Freeport dinilai sebagai simbol Kapitalisme di Papua.
“Menuntut tutup PT Freeport karena dianggap sebagai simbol kapitalisme di Tanah Papua,”demikian bunyi satu kalimat yang tertera pada salah satu spanduk milik mahasiswa itu, saat menyampaikan aksi mereka dijalan masuk Kawasan Ekspo Waena, Senin (7/4).
Diketahui, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pimpinan Pusat Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) melakukan aksi demo tolak Freeport Indonesia, aksi itu digelar di Ekspo waena dan perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Senin (7/4).
Dalam aksi itu juga, sejumlah mahasiswa tersebut terlihat membawa serta sebuah spanduk yang bertuliskan tolak RUU TNI. Mereka juga membawa sejumlah pamflet berukuran kecil dengan berbagai tulisan krtikan kepada pemerintah.
Adapun isi tuntutan mereka yang tertulis pada spanduk penolakan PT Freeport Indonesia. Selain menuntut tutup tambang freeport, mereka juga menuntut usut tuntas “pembunuhan” pekerja mogok yang dilakukan oleh PT Freeport secara sistematis dan perlahan. Kemudian menuntut agar menghentikan segala bentuk operasi militer atas nama investasi. “Tolak revisi RUU dan kembalikan TNI ke barak, demikian bunyi tulisan spanduk itu.
Aksi yang sama juga terjadi d Perumnas III Waena, jumlah mahasiswa yang melakukan aksi disana juga terbatas ada sekitar belasan orang dan juga dijaga ketat aparat.
Kapolsek Heram AKP Yunus Ick mengungkapkan, sejumlah anggotanya diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut dan dibackup oleh sejumlah anggota brimob polda Papua dan anggota polresta Jayapura.
Meski ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan para peserta aksi, namun inti utama yang mereka tekankan dalam orasinya adalah penolakan PT Freeport. Menurut Yunus, karena alasan keamanan pihaknya membatasi para pendemo untuk melakukan aksinya sampai dipukul 12.00 wit.
Pantauan Cenderawasih Pos, sesuai waktu yang ditentukan, para pendemo kemudian membubarkan diri masing-masing dengan tertib. Sementara itu, situasi lalulintas di sekitar wilayah Ekspo Waena terpantau lancar dan tertib, karena sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi itu hanya diberi ruang terbatas tepatnya dijalan masuk kawasan Ekspo Waena, dengan dijaga ketat aparat.
Sementara itu, Emanuel Gobay dari LBH Papua selaku Kuasa hukum dari mahasiswa itu mengaku menyayangkan pembatasan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal jalanya aksi tersebut, dimana jalannya aksi batasi.
Apa yang dilakukan mahasiswa dengan meminta freeport ditutup, berkaitan dengan persoalan yang menjadi kewajiban negara untuk mendesak perusahaan agar melindungi HAM. Aparat kepolisian bagian dari representasi negara dalam sektor keamanan dalam bagian penegakan hukum. Karena itu bicara mengenai mengemukakan pendapat di muka umum, itu dijamin oleh undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat.
“Sebagai penegak hukum semestinya menegakan hukum itu artinya menjalankan hukum. Tetapi kemudian pembatasan yang terjadi kan melanggar hukum,”ujarnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos