Kemudian, Suaka Margasatwa (SM) sebanyak enam (6) kawasan dengan luas 1.673.595,20 Hektare. Taman Nasional (TN) sebanyak satu (1) kawasan dengan luas 1.763.306,46 Hektare, dan Taman Wisata Alam (TWA) sebanyak empat (4) kawasan dengan luas 2.045,88 Hektare.
“Kawasan konservasi tersebut ditunjuk dan ditetapkan dengan kepentingan pengelolaan spesifik, mewakili sebagian besar tipe perwakilan ekosistem alam yang ada di ekoregion Papua, dan merupakan kawasan perlindungan keanekaragaman hayati terpenting dan mendukung bagian terbesar kepentingan sosial ekonomi budaya masyarakat di Papua,” jelasnya.
Selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua, Yulius menegaskan untuk terus menjaga keberadaan jenis-jenis sumber daya penting merupakan salah satu tujuan pengelolaan kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan konservasi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kemudian, Suaka Margasatwa (SM) sebanyak enam (6) kawasan dengan luas 1.673.595,20 Hektare. Taman Nasional (TN) sebanyak satu (1) kawasan dengan luas 1.763.306,46 Hektare, dan Taman Wisata Alam (TWA) sebanyak empat (4) kawasan dengan luas 2.045,88 Hektare.
“Kawasan konservasi tersebut ditunjuk dan ditetapkan dengan kepentingan pengelolaan spesifik, mewakili sebagian besar tipe perwakilan ekosistem alam yang ada di ekoregion Papua, dan merupakan kawasan perlindungan keanekaragaman hayati terpenting dan mendukung bagian terbesar kepentingan sosial ekonomi budaya masyarakat di Papua,” jelasnya.
Selaku Kepala Bidang Teknis BKSDA Papua, Yulius menegaskan untuk terus menjaga keberadaan jenis-jenis sumber daya penting merupakan salah satu tujuan pengelolaan kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan konservasi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos