Di tempat yang sama, Koordinator asesmen nasional, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Aries Dewobroto menambahkan bahwa sosialisasi terkait dengan e-ijazah sebagai bentuk inovasi teknologi informasi yang implementasinya diambil dari elektronik ijazah sementara datangnya dari dapodik sekolah masing-masing.
Menurut Aries, setiap sekolah akan diberikan akun untuk bisa mengakses ke halaman web elektronik ijazah tersebut. Setelah dilakukan konfirmasi, validasi datanya dinyatakan benar dan lengkap, maka satuan pendidikan upload SK kelulusan siswa, kemudian mengapload SPTCM yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
“Setelah langkah itu selesai maka admin Dapodik Dinas Pendidikan melakukan persetujuan. Setelah itu maka dari kementerian melakukan generik nomor seri ijazah secara nasional. Setelah semuanya selesai, maka satuan pendidikan bisa mengunduh format ijazah tersebut kemudian dicetak oleh satuan pendidikan terkait,” jelas Aries kepada Cenderawasih Pos di SMKN 3 Jayapura.
Menurutnya pengunaan e-ijazah ini sangat membantu satuan pendidikan. Jika dibandingkan dengan yang sebelumnya, Aries mengaku sangat merepotkan dan makan waktu yang cukup lama serta makan biaya cukup banyak, karena distribusi blangko ijazah dari kementerian.
“Kalau sebelumnya proses penerbitan ijazah cukup panjang, membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Karena harus distribusi ijazah, kemudian melakukan pencetakan lagi kemudian dilakukan penulisan dan baru dibagikan kepada siswa. Jadi tahapannya sangat panjang,” bebernya.
Ia menambahkan penerapan e-ijazah ini sangat meringankan para guru di satuan pendidikan, karena mengunakan aplikasi dan sistem yang telah disediakan oleh Kementerian. Jadi sekolah hanya mencetak, dan mengeluarkan biaya kertas dan tinta printer. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos