Untuk program BLT BBM Masih Dilakukan Perbaikan Data
JAYAPURA-Bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19, maka pemerintah masih memberikan bantuan program Sembako Triwulan 3 (Juli-September 2022) untuk wilayah Kota Jayapura. Bantuan ini dialokasikan untuk 9.914 Kelompok Penerima Manfaat (PKM) sesuai data yang diberikan dari pusat.
Executive General Manager Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Utama Jayapura Aria Febrianto mengungkapkan, penerima bantuan program sembako masing-masing akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, sehingga total yang diterima selama dua bulan sebesar Rp 600.000. Untuk persyaratan pengambilan bantuan sosial ini masih seperti bantuan sebelumnya, yaitu dengan membawa undangan dan identitas diri KTP asli.
“Pola penyaluran untuk program bantuan ini kami lakukan 3 metode, penyaluran komunitas, penyaluran di kantor pos dan pengantaran langsung kepada KPM saat pengambilan masih berlangsung,’’ungkapnya, Selasa (6/9)kemarin.
Sementara itu, untuk bantuan BLT BBM memang sudah dilakukan penyerahan secara secara simbolis pertama kali diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Sentani, Kabupaten Jayapura, namun pasca penyerahan simbolis masih ada perbaikan data.
“Kalau untuk besarannya seperti yang diserahkan pak Presiden di Kantor Pos Sentani beberapa hari lalu, BLT BBM tahap 1 akan diserahkan kepada KPM untuk 2 bulan (September-Oktober), masing-masing per bulan Rp 150.000, sehingga total KPM menerima Rp 300.000, untuk waktu pelaksanaan kami masih menunggu instruksi karena masih dalam perbaikan data,” jelasnya.
Sementara itu, penyaluran bantuan langsung tunai kemarin juga digelar di kelurahan Yabansai Distrik Heram. Kepala Kelurahan Yabansai Luiz Mebri mengatakan untuk pemberian bantuan sendiri diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke kantor pos dengan diberikan kepercayaan kepada penataan untuk disalurkan sebagai pemilik warga.
“Bantuan BLT subsidi BBM dalam bentuk uang, disalurkan di Kantorpos. Datanya diserahkan ke kelurahan untuk Distribusi ke Warga yang namanya terdaftar sebagai penerima ” kata Kepala Kelurahan Yabansasi, Di Waena, Selasa, (06/9). (dil/oel/tri)