JAYAPURA – Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Papua terus meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan olahan, khususnya yang mengandung unsur tidak halal seperti porcine dan alkohol sebagai upaya perlindungan konsumen.
Sekretaris Satgas JPH Provinsi Papua, Rita Wahyuningsih, mengatakan pengawasan yang dilakukan kali ini difokuskan pada produk mengandung porcine dan minuman olahan yang mengandung alkohol.
“Pada Rabu (2/7) lalu, kami melakukan pengawasan produk tidak halal di lima retail modern di Kota Jayapura. Oleh sebab itu pengawasan ini penting dilakukan agar konsumen bisa terlindungi oleh produk mengandung porcine dan minuman olahan yang beralkohol,” katanya di Jayapura, Jumat (4/7).
Menurut Rita, kegiatan pengawasan yang dilakukan yakni pada lima titik lokasi retail di Kota Jayapura yaitu Hypermart, Alfamidi, Indomaret, Megamart, Sagamall.