JAYAPURA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura menyiapkan langkah antisipasi terkait lonjakan pendatang baru, pasca libur Lebaran 2025. Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan penegakan hukum dengan cara operasi yustisia menjadi salah satu langkah yang akan diambil Pemkot, selain pendekatan kemanusiaan untuk menjamin pendatang memiliki identitas dan administrasi yang jelas.
“Untuk operasi yustisia pasti kita lakukan, namun waktunya akan dilaksanakan pada bulan Juli dan November nanti,” ujar Raimond Mandibondibo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (4/4).
Pelaksanaan operasi baru digelar di bulan Juli dan November, kata Raimond , dikarenakan masih banyak agenda Pemkot yang menjadi prioritas di awal kepemimpinan Wali Kota dan Wakil walikota yang baru saat ini.
Soal adanya peluang masuk warga baru pasca Lebaran, menurut Raimond, itu hal biasa karena sesuai regulasi, WNI dapat pindah tinggal di mana saja. “Tugas Dinas Dukcapil adalah mengimbau warga yang akan pindah dan menetap di tempat yang baru agar membawa surat pindah dari Dukcapil daerah asal,” ungkapnya.
Menurut Kadis Dukcapil Dukcapil itu, Kota Jayapura sebagai kota singgah penduduk menuju daerah daerah lain, pasti akan banyak penduduk yang datang. Namun dari sisi Dukcapil atau warga yang mengurus dokumen kependudukan setiap tahun tidak berbeda.
“Rata rata penduduk yang mengurus pindah masuk dan pindah keluar tidak terlalu berbeda atau bisa dikatakan seimbang sehingga tidak ada yang menonjol,” tuturnya.