Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Tak Ada KPS, Biaya Berobat di Rumah Sakit Naik

JAYAPURA-Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengakui bahwa ada kenaikan tarif/biaya pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura. Naiknya tarif pelayanan di rumah sakit  ini, lantaran tidak adanya anggaran untuk Kartu Papua Sehat (KPS).

  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame menyatakan usai KPS dihentikan pihaknya kesusahan untuk mendapatkan penambahan anggaran. “Jika tidak dilakukan kenaikan tarif maka kita mengalami kemunduran,” kata Robby Kayame kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/3)

  Robby menyampaikan anggaran untuk kesehatan di Papua sangat kecil, belum lagi semangat membayar masyarakat Papua berbeda dengan di wilayah lainnya yang ada di Indonesia. “Mau tidak mau maka Direktur Rumah Sakit melakukan segala macam upaya supaya pelayanan tetap jalan di rumah sakit tersebut,” tegasnya.

  Menurut Robby, jika tidak melakukan penyesuaian/kenaikan tarif biaya pelayanan di rumah sakit maka bahan habis pakai, cleaning service, obat obatan serta kebutuhan lainnya akan terkendala. Terlebih semua itu membutuhkan dana yang cukup besar. “Kita tahu sendiri kondisi keuangan KPS yang tidak jelas saat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Regulasi Penjualan Ikan Laut ke Luar Papua Sangat Penting

  Disinggung apakah sudah ada kajian atau dasar perdanya, Robby menyampaikan apa yang dilaksanakan teman-teman Manajemen Rumah Sakit dengan pertimbangan berbagai macam. Karena kondisi dan keadaan, mau tidak mau maka tarif  di rumah sakit harus dinaikkan, jika tidak pelayanan tutup.

  “Jadi kita semua berjuang, kita Dinas Kesehatan sedang berjuang dengan Menteri Kesehatan supaya KPS ini bisa berjalan. Tahun lalu yang belum dibayar diharapkan bisa dibayarkan dan tahun ini KPS bisa berjalan, sehingga pelayanan tidak terkendala di RS Abepura, Jayapura maupun RS Jiwa,” ungkapnya.

  Dinas Kesehatan kata Robby mendukung penyesuaian tarif tersebut. Selama tarif itu tidak bertentangan dengan aturan atau sesuai dengan kebutuhan demi keberlangsungan rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  STQ XXVII Dapat Disaksikan Lewat Live Streaming

  Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan terkait dengan penyesuaian/kenaikan tarif biaya pelayanan di RSUD Jayapura.

  “Sudah diusulkan dan kemungkinan tarif akan naik, karena barang-barang juga sudah mengalami kenaikan,” kata dr Andreas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

  Dikatakan dr Andreas, pihaknya menggunakan peraturan tahun 2016 untuk kenaikan tarif. Sehingga harus dilakukan pembaharuan dan RSUD Dok II sendiri sudah mengajukan ke Pemerintah dan melalui Perda atau Pergub.

  “Ini penyesuaian, karena perdanya sudah lama jadi perlu dievaluasi ulang, sehingga  dimungkinkan ada yang mengalamai kenaikan atau tidak tergantung dalam pembahasan nanti,” pungkasnya. (fia)

JAYAPURA-Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengakui bahwa ada kenaikan tarif/biaya pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura. Naiknya tarif pelayanan di rumah sakit  ini, lantaran tidak adanya anggaran untuk Kartu Papua Sehat (KPS).

  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame menyatakan usai KPS dihentikan pihaknya kesusahan untuk mendapatkan penambahan anggaran. “Jika tidak dilakukan kenaikan tarif maka kita mengalami kemunduran,” kata Robby Kayame kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/3)

  Robby menyampaikan anggaran untuk kesehatan di Papua sangat kecil, belum lagi semangat membayar masyarakat Papua berbeda dengan di wilayah lainnya yang ada di Indonesia. “Mau tidak mau maka Direktur Rumah Sakit melakukan segala macam upaya supaya pelayanan tetap jalan di rumah sakit tersebut,” tegasnya.

  Menurut Robby, jika tidak melakukan penyesuaian/kenaikan tarif biaya pelayanan di rumah sakit maka bahan habis pakai, cleaning service, obat obatan serta kebutuhan lainnya akan terkendala. Terlebih semua itu membutuhkan dana yang cukup besar. “Kita tahu sendiri kondisi keuangan KPS yang tidak jelas saat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Curanmor Kembali Libatkan Tiga Pemuda

  Disinggung apakah sudah ada kajian atau dasar perdanya, Robby menyampaikan apa yang dilaksanakan teman-teman Manajemen Rumah Sakit dengan pertimbangan berbagai macam. Karena kondisi dan keadaan, mau tidak mau maka tarif  di rumah sakit harus dinaikkan, jika tidak pelayanan tutup.

  “Jadi kita semua berjuang, kita Dinas Kesehatan sedang berjuang dengan Menteri Kesehatan supaya KPS ini bisa berjalan. Tahun lalu yang belum dibayar diharapkan bisa dibayarkan dan tahun ini KPS bisa berjalan, sehingga pelayanan tidak terkendala di RS Abepura, Jayapura maupun RS Jiwa,” ungkapnya.

  Dinas Kesehatan kata Robby mendukung penyesuaian tarif tersebut. Selama tarif itu tidak bertentangan dengan aturan atau sesuai dengan kebutuhan demi keberlangsungan rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Kabiddokes dan Ditreskrimsus Polda Papua Diganti

  Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan terkait dengan penyesuaian/kenaikan tarif biaya pelayanan di RSUD Jayapura.

  “Sudah diusulkan dan kemungkinan tarif akan naik, karena barang-barang juga sudah mengalami kenaikan,” kata dr Andreas saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

  Dikatakan dr Andreas, pihaknya menggunakan peraturan tahun 2016 untuk kenaikan tarif. Sehingga harus dilakukan pembaharuan dan RSUD Dok II sendiri sudah mengajukan ke Pemerintah dan melalui Perda atau Pergub.

  “Ini penyesuaian, karena perdanya sudah lama jadi perlu dievaluasi ulang, sehingga  dimungkinkan ada yang mengalamai kenaikan atau tidak tergantung dalam pembahasan nanti,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya